Kasus Rocky Gerung, TPDI: Desakan Adhie Massardi Agar Basaria Panjaitan Diperiksa Dewas KPK Tendensius

Thursday 16 Sep 2021, 10 : 21 am
by
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPID), Petrus Selestinus

JAKARTA-Sengketa lahan garapan Rocky Gerung di atas tanah milik dengan Status HGB atas nama PT. Sentul City Tbk, di Babakan Madang, Bojong Koneng, Bogor, mulai bergeser keluar dari substansi.

Saat ini, pokok sengketa pemilikan lahan antara PT. Sentul City Tbk dengan Rocky Gerung telah menyasar ke soal jabatan Basaria Panjaitan sebagai mantan Pimpinan KPK dan Presiden Komisaris PT. Sentul City Tbk.

Pergeseran substansi permasalahan dimaksud terkait dengan desakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi terhadap kedudukan Basaria Panjaitan sebagai Presiden Komisaris di PT Sentul City Tbk, karena alasan rekam jejak PT. Sentul City Tbk. dianggap pernah melakukan perbuatan melawan hukum dalam soal pembebasan lahan milik rakyat.

Padahal kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus keberadaan Basaria Panjaitan sebagai Presiden Komisaris PT. Sentul City Tbk justru tepat sekali.

Karena beberapa alasan:

Pertama, Basaria Panjaitan punya keahlian dan pengalaman di bidang hukum dan Penegakan Hukum di Polri dan di KPK yang tidak perlu diragukan lagi;

Kedua, PT. Sentul City Tbk. adalah Perusahaan Terbuka yang di dalamnya terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi, bukan kepentingan seorang Rocky Gerung.

Karena itu, desakan Adhie Massardi sangat tendensius.

“Desakan Adhie M. Massardi, dengan melibatkan Dewan Pengawas KPK, tidak memiliki dasar hukum, mengada-ada dan tendensius, karena jabatan Presiden Komisaris di PT. Sentul City Tbk. adalah jabatan kepercayaan dan dipercayakan untuk fungsi pengawasan setelah Basaria Panjaitan mengakhiri masa bhaktinya tanpa cacat di KPK,” terasngnya.

Untuk itu, Adhie M. Massardi harus pahami juga bahwa PT. Sentul City Tbk. adalah perusahaan publik yang mengelola dana publik.

Apalagi, di dalamnya terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi dan memerlukan orang-orang yang dapat dipercaya kerena integritas moral dan kejujurannya dan memiliki kapasitas mumpuni.

“Publik harus ingat bahwa para mantan Pimpinan KPK lainnya juga banyak yang mendapat kepercayaan duduk dalam jabatan serupa entah di BUMN, Lembaga Negara dan Korporasi besar lainnya, karena memiliki keahlian dan kemampuan sehingga dipercaya untuk membenahi dan mengawasi  permasalahan tertib hukum di dalam Institusi dimana mereka dipercaya atau diberi penugasan,” ulasnya.

Beberapa mantan pimpinan KPK, sebut saja, Taufiqurrahman Ruki, Chandra Hamzah, Bambang Wijojanto, Agus Raharjo, Basaria Panjaitan dll., mereka dipercaya menduduki posisi penting di Institusi publik yang strategis.

Jabatan ini diberikan karena keahlian dan integritas pribadinya, sehingga mereka menjadi orang-orang pilihan karenanya dipercaya, meskipun institusi dimana mereka dipercaya terjadi peristiwa korupsi dan pernah ditangani oleh KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asumsi Rupiah di RAPBN 2015 Cermin Kondisi Fundamental

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menilai, asumsi nilai tukar rupiah di RAPBN

Kemenag: Awal Puasa Beda, Tetap Saling Menghormati

JAKARTA –  Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap