Kehadiran PT TPL Timbulkan Konflik Horizontal di Tano Batak

Monday 14 Jun 2021, 11 : 59 am
by
Ilustrasi/Bagi sebagian masyarakat Batak kemenyan adalah sebuah ruang hidupnya. Namun kini dirusak oleh PT Toba Lestari Pulk, Tbk

PARAPAT-Masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria mengungkapkan dampak buruk kehadiran PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di Tano Batak, terutama dari dimensi sosial hubungan kekerabatan.

Perwakilan masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria, Eva Junita Lumban Gaol menjelaskan keberadaan PT TPL di wilayah adat mereka telah menimbulkan konflik horizontal sesama masyarakat.

“PT TPL membuat rusak hubungan keluarga, abang-adik tidak saling sapa akibat pecah belah yang dilakukan PT TPL. Bukan hanya itu, keberadaan konsesi di Hutan Kemenyan kami juga berdampak pada menurunnya sumber ekonomi masyarakat karena telah banyak pohon kemenyan kami ditebang oleh perusahaan, tanaman-tanaman kami banyak dirusak oleh binatang yang kehilangan tempat di hutan yang dirusak,” tuturya.

Eva juga menambahkan, belum selesai konflik masyarakat dengan PT TPL, baru-baru ini wilayah adat telah ditunjuk sebagai area pengembangan Food Estate.

Hal ini membuat kekawatiran bagi masyarakat, karena lokasi yang ditunjuk tersebut adalah Hutan Kemenyan dan Hutan alam.

“Kami tidak bisa bayangkan jika Hutan kami rusak maka kehidupan kami tentu akan terancam, padahal saat ini hutan di Pargamanan-Bintang Maria adalah benteng terakhir hutan alam di Tapanuli,” ulasnya.

Senada dengan Eva Junita Lumban Gaol, Jaspayer Simanjuntak perwakilan masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur Simanjuntak menyampaikan, kehadiran PT TPL di wilayah adat mereka telah menyebabkan banyak dampak buruk.

Karena itu, ada dua hal yang perlu mendapatkan penanganan serius yakni:

Pertama, keberadaan Konsesi Perusahaan di Hutan adat kami telah menimbulkan pencemaran terhadap sumber air masyarakat, bukan hanya masyarakat Sipahutar tapi masyarakat Siborong borong.

Kedua, PT TPL juga sengaja menciptakan konflik sesama masyarakat dengan membentuk Kelompok Tani Hutan di luar masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur Simanjuntak.

Melihat banyaknya persoalan yang ditimbulkan oleh PT TPL di Tano Batak, Tumpak Manalu perwakilan masyarakat adat Tor Nauli juga meminta supaya pemerintah segera mencabut ijin PT TPL dari Tano Batak.

“Kemenyan yang menjadi tanaman kehidupan kami dirusak, dihancurkan dan kami selalu diintimidasi. Tolonglah bu Menteri mencabut izin TPL di wilayah adat kami,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menperin: Industry 4.0 Topang Ekonomi Digital

KAMBOJA-Pengembangan sektor manufaktur dengan platform digital menjadi penting seiring kemajuan

Hibah Pariwisata Diyakini Bantu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meyakini, keputusan pemerintah yang