Kembali Usir Dirut BUMN, Formappi: Tidak Bijak, DPR Cenderung Kasar

Tuesday 15 Feb 2022, 4 : 54 pm
by
Lucius Karus
Lucius Karus

“Akan tetapi ketegasan tak sama dengan perilaku kasar. Pengusiran mitra kerja tak bisa disebut tindakan tegas, tetapi cenderung ke perilaku kasar. Dan jelas itu tak sesuai dengan semangat profesionalisme yang seharusnya menjadi pijakan utama hubungan antara DPR dan Mitra Kerja,” kritiknya.

Dikatakan Lucius, jadi sikap tegas harus dibedakan dengan perilaku kasar.

Pengusiran dari dianggap itu cenderung kasar dan itu tak sesuai dengan semangat profesional yang harusnya menempatkan DPR dan Mitra Kerja dalam relasi yang saling menghormati.

Mestinya, sambungnya, relasi saling menghormati itu sudah tersirat dari pemakaian istilah mitra kerja untuk pihak lain yang hadir dalam rapat di DPR.

Sebagai mitra, relasi antara DPR dan undangan yang menhadiri rapat kerja mestinya sejajar.

Walaupun secara kelembagaan DPR merupakan lembaga tinggi sebagaimana Presiden.

“Walau yang hadir secara kelembagaan berada di bawah presiden, itu tak bisa menjadi alasan mereka diperlakukan seperti anak buah dihadapan bos,” urainya.

Lebih lanjut Lucius menjelaskan bahwa upaya pengusiran mitra kerja yang lebih mengekspresikan sikap kasar ketimbang tegas juga tak sesuai dengan predikat DPR sebagai orang-orang terhormat.

Sebagai orang terhormat, keputusan pengusiran yang hanya didasarkan pada emosi sesaat tidak mencerminkan cara kerja orang terhormat yang mestinya lebih bijaksana.

Keputusan yang bijak seharusnya dilakukan secara santun, bukan dengan mengusir.

“Maka kalau bicara soal penghinaan terhadap parlemen maka sesungguhnya perilaku kasar dan tidak sopan yabg terlihat dari upaya pengusiran lebih tepat dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap parlemen. Demi menghormati parlemen, seharusnya perilaku saling menghargai, santun, dan bijak yang harus ditonjolkan,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengaku kecewa dengan sikap Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim yang melakukan pelanggaran tata krama dalam persidangan.

Atas hal itu membuat Silmy kemudian diusir pada rapat Senin kemarin.

Lebih jauh Eddy menyoroti tingkah Silmy yang terus menjawab pimpinan rapat saat sedang berbicara.

Padahal, seharusnya Silmy meminta izin lebih dulu. Mengingat pimpinan rapat yang mengatut lalu lintas komunikasi di rapat.

“Kemarin itu tidak terjadi. Memang dalam hal ini Dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib, dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan,” terangnya Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Eddy menyayangman insiden tersebut terjadi. Ia mengimbau agar ke depan hal serupa tidak terulang.

“Kami sesalkan sesungguhnya komunikasi lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan di komisi-komisi itu sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya kita selalu mengikuti irama etika dan tata tertib tersebut agar lalu lintas juga bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang,” pungkasnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi Minta Pemda Siapkan Anggaran Operasi Pasar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo berpesan kepada seluruh kepala daerah, mulai Gubernur,

FKKJ: Umat Kristen Harus Berani Masuk Suprastruktur Politik

JAKARTA – Umat Kristiani (Kristen dan Katolik) sudah saatnya berani dan