Selanjutnya, PNBP lainnya KemenATR/BPN yang dalam periode 2015-2019 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 3,2 persen.
Peningkatan tersebut utamanya bersumber dari pendapatan pelayanan pertanahan.
Dalam outlook APBN tahun 2019, PNBP KemenATR/BPN diperkirakan mencapai Rp2.375,0 miliar, naik dibandingkan target APBN 2019 sebesar Rp2.364,5 miliar.
Pemerintah memandang PNBP lainnya khususnya yang dikelola K/L dan umumnya bersifat pelayanan kepada masyarakat masih sangat terbuka untuk terus dioptimalkan.
Secara umum, optimalisasi PNBP K/L dimaksud dalam RAPBN tahun 2020 dilakukan antara lain melalui (a) penyempurnaan tata kelola PNBP pasca lahirnya UU Nomor 9 Tahun 2018 antara lain dengan penyelesaian RPP Turunan UU PNBP; (b) peningkatan pelayanan dan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan daya beli dan pengembangan dunia usaha; (c) peningkatan optimalisasi penerimaan dari pengelolaan barang milik negara (BMN); dan (d) perluasan penggunaan teknologi informasi dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan.
“Langkah dan kebijakan untuk mengoptimalkan target PNBP lainnya khususnya PNBP K/L dalam RAPBN tahun 2020, dilakukan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan K/L kepada masyarakat, sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” tegas pemerintah.