Kementerian BUMN Akui, Terdapat 12 Kelemahan Dalam UU BUMN

Saturday 12 May 2018, 1 : 53 pm
by
Saksi Ahli, Dr. R. Agus Trihatmoko, SE. MBA. MM dari Universitas Surakarta (batik hijau) dan Pemohon Uji Materi, AM Putut Prabantoro (baju putih) berfoto bersama dengan kuasa hukum pemohon TAKEN (Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN) setelah sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (2/5/2018)

UU BUMN, menurut Agus, telah digunakan oleh Pemerintah melalui Kementrian BUMN dan Keuangan dalam kewenangan manajemennya “secara subjektif” yaitu melakukan holdingisasi BUMN. Menurut pandangan Agus, sangat terang dan gamblang isu holdingisasi BUMN oleh pihak Kementerian BUMN sebagai kebijakan strategis untuk meningkatkan rasio kapital secara konsolidasi holding.

“Mengejar keuntungan inilah yang menjadi dasar dari holdingisasi. Kecenderungan yang terjadi adalah, holdingisasi ini akan membuka potensi negara kehilangan pengawasannya karena sebuah persero yang tadinya adalah BUMN akhirnya menjadi anak perusahaan dari induk perusahaan. Yang menjadi pertanyaan adalah, siapa yang bisa menjamin bahwa pada suatu hari anak perusahaan yang bukan BUMN lagi ini, dengan berbagai pertimbangan, kemudian dijual? Mungkin pada saat ini, pemerintah bisa menjamin tidak akan dijual, tetapi kalau pemerintahan baru kemudian menjualnya ? Siapa yang akan bertanggung jawab ?” tanya Dosen dari Universitas Surakarta ini.

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa pasal 4 ayat 4 itu tidak boleh diatur dengan Peraturan Pemerintah tetapi wewenangnya harus dikembalikan kepada DPR untuk mengawasi. Untuk mewujudkan Pasal 33 UUD NRI 1945, Agus Trihatmoko mengusulkan agar negara menggunakan konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) yang digagas oleh AM Putut Prabantoro. Alasan digunakan IRI adalah dirinya telah mengadakan riset secara akademis tentang konsep pemerataan kemakmuran itu dan sekaligus menerbitkan dalam bentuk buku berjudul “The Concept of Indonesia Raya Incorporated (IRI) – Studies of Grounded Theory on State Asset Ownership Management”.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sektor Keuangan Jadi Prioritas Pencegahan KPPU

JAKARTA-Sektor keuangan telah menjadi salah satu prioritas utama kegiatan pencegahan

Proyek Senilai Rp183 Miliar, Presiden Jokowi Resmikan Venue Layar dan Jetski

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan venue layar (National Sailing