Kepulauan Seribu Meraih Mimpi Dalam Masa Pandemi

Thursday 17 Jun 2021, 11 : 24 am
by
As'ad, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta

Oleh: As’ad

Melalui program Community Social Responsibility (CSR) dari PT Nusantara Regas, enam lulusan SMAN 69 Kepulauan Seribu mendapatkan beasiswa untuk meneruskan jenjang studi vokasi di Universitas Indonesia.

Pemberian beasiswa itu merupakan salah satu dari lima program CSR yang dilaksanakan perusahaan tersebut.

Selain beasiswa, program CSR yang diberikan adalah, pembangunan konservasi hutan mangrove yang akan dijadikan kawasan ecowisata, pendidikan pemandu wisata termasuk kelompok sadar wisata, membangun masyarakat peduli cinta lingkungan termasuk membangun bank sampah dan permbersihan pantai dari sampah, serta pembangunan sarana air bersih.

Dalam penjelasannya Direktur Utama PT Nusantara Regas (10/03/2021), yakni anak perusahaan BUMN hasil patungan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara, dikatakan program beasiswa untuk masyarakat Kepulauan Seribu ini merupakan program pencerahan dengan beasiswa penuh selama tiga tahun untuk enam orang.

Jumlah ini akan ditingkatkan untuk tahun berikutnya karena perusahaan bertanggung jawab untuk pengembangan kualitas pendidikan masyarakat.

Sekalipun berada dalam satu wilayah provinsi, kualitas SDM antara Jakarta dan Kepulauan Seribu tidaklah sama.

Kedua daerah ini dipisahkan laut dengan jarak kurang lebih 37 mil.

SMA Negeri 69 Jakarta terletak digugusan Kepulauan Seribu, yaitu di Pulau Pramuka Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.

Pulau Pramuka ini merupakan pusat administrasi dan pemerintahan Kepulauan Seribu. Pulau Pramuka termasuk ke dalam Kelurahan Pulau Panggang.

Pemerintah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, yang menaungi 2 Kecamatan dan 6 Kelurahan, merupakan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepulauan Seribu merupakan merupakan bagian dari Kotamadya Jakarta Utara sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999.

Peningkatan status Kecamatan Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.

Peningkatan status menjadi Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu adalah meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan Kepulauan Seribu yang terdiri atas 110 pulau dalam segala aspek antara lain kelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, ekenomi, kesejahteraan rakyat, pendidikan dan sosial budaya.

Keberhasilan siswa SMAN 69 Jakarta yang berada di Kepulauan Seribu mendapatkan beasiswa disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.

Ini merupakan keberhasilan dan sekaligus langkah maju pemerintah setempat dalam bernegosiasi dengan PT Regas Nuasantara dalam konteks peningkatan dan sekaligus pengembangan SDM warganya.

Bagi pemerintah Kepulauan Seribu, suatu daerah hanya dapat berkembang, jika warganya mendapatkan kesempatan meningkatkan kualitas SDMnya dan dengan demikian memiliki cakrawala baru dalam melihat daerahnya sebagai destinasi pengembangan ilmu yang didapatkan.

Dan, bagi pemerintah setempat cara yang terbaik adalah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang melakukan operasionalnya di wilayahnya.

Negoisasi dan Hubungan Pemerintah
Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu dalam mengupayakan beasiswa bagi warganya merupakan keberhasilan hubungan pemerintah (Government Relation) terhadap perusahaan yang berkarya di wilayahnya melalui perwujudan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perancang Louis Vuitton Pesan Kain Tenun Rote

ROTE NDAO-Pemerintah mengakui peran pelaku industri kreatif sangat signifikan karena

Kemenperin Dorong Generasi Muda Kuasai Ekonomi Digital

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM)