Kepulauan Seribu Meraih Mimpi Dalam Masa Pandemi

Thursday 17 Jun 2021, 11 : 24 am
by
As'ad, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta

Dalam posisi ini, pemerintah setempat dan manajemen anak perusahaan BUMN itu sama-sama berada pada posisi win-win solution dan merupakan satu langkah ke depan.

Secara teori, tujuan negosiasi dengan win-win solution sebagai hasil bukanlah untuk mengalahkan pihak yang lain atau untuk menciptakan pertentangan.

Tujuan negosiasi bagi kedua belah pihak adalah untuk mencapai sasaran mereka pada tingkat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak (Robert Heron dan Caroline Vandenabeele / 1997).

Pemerintah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu sebagai negosiator telah melakukan analisa beberapa kemungkinan keputusan yang harus diambil dalam negosiasi.

Kemungkinan itu meliputi Pertama, Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA) yaitu langkah-langkah atau alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator apabila negosiasi tidak mencapai kesepakatan.

Kedua, Reservation Price yaitu nilai atau tawaran terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan dalam negosiasi dan Ketiga, Zone of Possible Agreement (ZOPA) yaitu suatu zona atau area yang memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam proses negosiasi (Hariwijaya / 2010).

Keberhasilan ini sebaiknya juga mendorong pemerintah setempat untuk melakukan government relations dengan perusahaan-perusahaan atau institusi bisnis yang berada dalam wilayah pemerintahannya terkait dengan pemberian beasiswa pendidikan kepada warganya sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas SDM.

Satu catatan yang penting perlu dicermati adalah, pada masa pandemi ini adalah momentum terbaik bagi pemerintah dan perusahaan-perusahaan atau institusi bisnis lainnya untuk menggalang kerjasama ataupun gotong royong.

Pola negosiasi tidak terlampau rumit bagi pemerintah setempat dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kepulauan Seribu untuk mendapatkan beasiswa bagi warga lainnya.

Covid1-19, yang tidak diketahui kapan berakhirnya, memberikan pelajaran bagi pemerintah dan institusi bisnis bagaiamana sinergitas harus dibangun agara “minus malum” warga yang terdampak khususnya tidak terputus pendidikannya.

Pola yang diberikan PT Nusantara Regas dapat menjadi pola atau contoh bagi kerjasama antara pemerintah dengan stakeholder lainnya.

Bukannya tidak mungkin, dengan cara seperti ini, warga Kabupaten administrasi Kepulauan Seribu meraih mimpi meski dalam masa pandemi.

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fast Food Indonesia Akuisisi Saham Jagonya Ayam Indonesia Rp41,6 Miliar

JAKARTA-Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengumumkan, telah melakukan

Perlu Aturan Baru Demi Kesejahteraan Driver Ojol

JAKARTA-Transportasi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda