“Pembangunan infrastruktur terjadi secara masif. Kita juga empowering sumber daya laut, pertanian perkebunan, mineral, dan pariwisata. Syukurlah, kesejahteraan diperkuat agar daya beli rakyat, yang terdampak pandemi Covid-19 dapat meningkat, sehingga pertumbuhan tetap berada pada posisi 5%,” ujarnya.
Dua Macam Kesejahteraan
Pada kesempatan itu, Aria mengungkapkan tentang dua kategori kesejahteraan, yaitu meningkatkan kesehjateraan dan pendapatan rakyat.
Ia mengatakan, kondisi rakyat harus diberdayakan secara baik.
Kalau belum terberdayakan, itu artinya masih majunya gigi satu.
“Ini berarti pengeluaran rakyat harus kita turunkan,” tuturnya.
Merujuk pada UU 1945, Pasal 33 – 34 terkait hak rakyat dan kewajiban negara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memahami bahwa penyaluran bansos menjadi sangat krusial untuk membantu rakyat yang kurang beruntung.
Kedua, UUD 1945 mewajibkan negara harus hadir membantu rakyat yang termasuk kategori fakir miskin dan anak terlantar.
“Jadi bansos adalah sesuatu yang tidak akan dihentikan. Bansos adalah salah satu solusi untuk membantu rakyat, terutama dengan adanya keberadaan KTP Sakti,” kata Aria.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah, berpendapat bahwa jika bansos dikelola dengan baik, akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang cukup efektif.