Komite III DPD RI Bersama SBMI dan YLBHI Bahas Pelindungan PMI

Rabu 22 Mei 2024, 11 : 51 am
Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di DPD RI
Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di DPD RI

JAKARTA – Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di DPD RI.

Adapun RDPU tersebut bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka pengawasan terhadap UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

“Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang PPMI secara rutin setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, Rabu (22/5/2024).

Komite III DPD RI menilai PMI harus dapat melindungi dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewangan-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Pelindungan ini perlu dilakukan melalui sistem yang terpadu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, salah satunya melalui UU PPMI,” imbuh Senator dari Kalimantan Utara yang juga akrab dipanggil HB ini.

Dalam rapat tersebut, Senator dari Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mempertanyakan apakah UU PPMI tersebut telah mampu memberikan pelindungan kepada PMI.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembinaan Supporter Bola Terhambat Ketersediaan Anggaran

JAKARTA-Kasus tewasnya supporter Jakmania, Haringga menjadi perhatian DPR. Karena itu

Soroti Kasus Penggundulan Siswi, Puan: Sanksi Harusnya Membina, Bukan Merendahkan

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa seorang guru yang