Komitmen Dukung UMKM, UUS Bank DKI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Pembelian Kios dan Los di Pasar Rakyat Citayam

Thursday 8 Feb 2024, 11 : 20 am

JAKARTA– Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) gandeng Perumda Pasar Tohaga dan PT Gemini Surya Pratama, dukung pengembangan sektor UMKM, khususnya pembangunan, penataan, dan pengelolaan Pasar Rakyat Citayam, Kabupaten Bogor, dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Pasar Rakyat Citayam, Kabupaten Bogor, Rabu (1/2/2024).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, dan Direktur Utama PT Gemini Surya, Pratama Rivaldi Surya Pratama.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Bank DKI dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyediaan pinjaman dan pembiayaan serta layanan perbankan yang dibutuhkan.

“Bank DKI sangat antusias dengan kerja sama ini, karena selain mendukung pembangunan fisik pasar, juga memberikan solusi keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Bank DKI dalam mendukung perekonomian lokal dan menyediakan layanan perbankan yang inklusif,” ujar Henky

Melalui perjanjian ini, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI akan memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang berkeinginan untuk membeli kios dan los di Pasar Rakyat Citayam.

Besaran pembiayaan akan ditetapkan sesuai dengan evaluasi dari Bank DKI, yang bertujuan untuk memberikan dukungan fasilitas usaha efisien dan berkelanjutan.

Nasabah yang ingin memperoleh fasilitas pembiayaan dapat mengajukan permohonan melalui PT.Gemini Surya Pratama.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

CIMB Niaga Gencar Sosialisasi E-Banking Financial Literacy

JAKARTA-PT Bank CIMB Niaga Tbk terus mensosialisasikan E-Banking Financial Literacy,

Investasi SDM Aparatur Indonesia Rendah

JAKARTA – Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan