Kemenperin mencatat, prospek pengembangan industri pengolahan kopi di Indonesia masih cukup baik, mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kg perkapita per tahun atau di bawah negara-negara pengimpor kopi seperti USA 4,3 kg, Jepang 3,4 kg, Austria 7,6 kg, Belgia 8,0 kg, Norwegia 10,6 Kg dan Finlandia 11,4 Kg perkapita per tahun.
Ekspor produk kopi olahan tahun 2015 mencapai USD 356,79 juta atau meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2014. Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, China dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, nilai impor produk kopi olahan pada tahun 2015 mencapai USD 106,39 juta. Negara asal impor terbesar adalah Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat. Meski demikian, dengan kondisi impor tersebut, neraca perdagangan internasional produk kopi olahan Indonesia masih mengalami surplus sebesar USD 250,40 juta.
Kemenperin lanjutnya terus mendorong pengembangan industri perkopian di dalam negeri dari hulu sampai hilir sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing kopi Indonesia di pasar internasional. Ini sekaligus untuk mengimbangi arus ekspor biji kopi yang masih dominan dibanding pengolahan di dalam negeri.
“Pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan karena saat ini baru mampu menyerap sekitar 35 persen produksi kopi dalam negeri dan sisanya sebesar 65 persen masih diekspor dalam bentuk biji,” ungkap Menperin.
Sementara itu, Ketua Umum AEKI Irfan Anwar meminta dukungan pemerintah bagi pengembangkan industri perkopian di Indonesia.
“Pemangku kepentingan atau stakeholders industri kopi kita mencapai 2 juta, dari petani, pengolah, pelaku usaha coffe-shop, perusahaan hingga eksportir. AEKI membuka diri untuk semua masukan dan kerja sama mengembangkan kopi untuk memantapkan diri di domestik maupun di pasar global,” ujarnya