KOPITU Beri Solusi Kepastian Pasar UKM E-Katalog LKPP

Thursday 7 Apr 2022, 4 : 47 pm
by
Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU)

JAKARTA-Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) memberikan solusi kepastian pasar UKM E-Katalog  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui E-Store Fulfillment Centre KOPITU.

Hal ini mengemuka dalam webinar KOPITU dengan tema “Strategi Kepastian Pasar UKM Dalam Pengadaan Barang & Jasa E-Katalog LKPP” yang dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi dan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Fadli Arif.

Dalam kesempatan ini Teguh menyampaikan dukungan penuh terhadap UKM yang produknya ingin masuk kedalam E-Katalog LKPP.

“Dengan pemenuhan persyaratan dan kemudahan yang sekarang diberikan untuk bisa masuk kedalam E-Katalog dan untuk mendukung hal tersebut dari sisi pembayaran, untuk meringankan UMK, pemerintah akan menerbitkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD),” ujarnya.

Dengan ini maka ketika pemda belanja ke UMK tidak perlu lagi diutang dan bisa langsung dibayarkan menggunakan KKPD.

Ada pun untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menerapkan kebijakan strategis dengan melakukan pemangkasan birokrasi.

Mekanisme pengelolaan katalog lokal kemudian disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja, sehingga seluruh pemerintah daerah otomatis sudah ditetapkan sebagai pengelola.

Sementara untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menghapuskan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang tidak menyangkut keselamatan jiwa.

Seperti yang disampaikan Fadli Arif, peningkatan kerjasama dengan asosiasi seperti KOPITU akan sangat membantu, mendukung dan bekerjsama antara LKPP dan Asosiasi.

Hal ini juga dapat membantu percepatan dalam digitalisasi UKM karena perlunya UKM mulai digitalisasi.

Segala macam Produk UKM bersekala perseorangan maupun perusahaan juga bisa masuk dalam E-Katalog LKPP melalui system berbasis online pada sirup.lkpp.go.id Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. b. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya.

KOPITU sendiri melalui rancangan sistem E-Store dan Fulfillmentnya juga bisa berperan aktif dalam kepastian pasar UKM melalui proses yang mudah dan lebih sederhana bagi setiap UKM.

Bagi para buyer perusahaan maupun pemerintah juga telah disiapkan system seperti SIRUP LKPP dengan nuansa yang lebih bersahabat dan mudah untuk bisa menginfokan secara rinci daftar-daftar kebutuhan produk yang dibutuhkan.

Dengan hadirnya E-Store KOPITU, dipastikan ukm mendapatkan kepastian pasar dan kemudahan dalam adaptasi teknologi serta menguntungkan pada kedua belah pihak, penjual maupun pembeli.

“Dengan tidak memakan waktu dan ongkos yang terlalu besar untuk pengiriman dengan konsep Fuilfillment,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Dapat Berhentikan Anies Baswedan

Oleh: Petrus Selestinus Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri, Panglima TNI,

Pengamat: MK Harus Bersikap Tegas Terhadap Saksi Palsu

JAKARTA-Sidang ketiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019