Kuartal I-2020, SUPR Raih Pendapatan Sebesar Rp463,7 Miliar

Thursday 23 Jul 2020, 12 : 31 am
by
PT Solusi Tunas Pratama Tbk

JAKARTA-PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan, total pendapatan usaha (unaudited) di Kuartal I-2020 mencapai Rp463,7 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,3 persen (year-on-year), dengan EBITDA margin sebesar 83,1 persen.

“Kami terus menikmati sales pipeline yang kuat, didorong oleh klien kami untuk meningkatkan jangkauan jaringan melalui densifikasi sel di daerah dengan kepadatan populasi tinggi, seperti Jabodetabek, karena kami memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan,” kata Presiden Direktur SUPR, Nobel Tanihaha usai RUPS di Jakarta, Rabu (22/7).

Pada Kuartal I-2020, SUPR mencatatkan EBITDA sebesar Rp385,5 miliar yang mewakili EBITDA margin sebesar 83,1 persen. Per 31 Maret 2020, SUPR mengoperasikan 6.400 menara, 38 situs penguat sinyal dalam ruangan dan total 4.724 km jaringan serat optik.

Berdasarkan data Tim Riset PT Indo Premier Sekuritas, pada Kuartal I-2020, SUPR mampu mencatatkan laba bersih Rp70,5 miliar, padahal di periode yang sama 2019 mencatatkan rugi bersih Rp17,7 miliar. Perolehan laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan usaha yang mencapai Rp463,7 miliar.

“Kami siap untuk industri telekomunikasi di masa depan. Kami terus mempertahankan hubungan yang erat untuk mempertahankan peran kami sebagai mitra pilihan untuk peluncuran jaringan mereka. Kami juga secara konsisten berinvestasi dalam layanan jaringan data untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi data dan digitalisasi ekonomi,” papar Nobel.

Nobel meyakini, SUPR memiliki posisi yang baik untuk memanfaatkan peningkatan industri telekomunikasi di Indonesia.

“Sebagai penyedia infrastruktur jaringan terintegrasi utama, kami berada di posisi yang paling baik untuk memberikan solusi komprehensif kepada klien, membina hubungan dengan operator telekomunikasi utama di Indonesia,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ISKA Gelar MUNAS 2022 di Bali

BALI-Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tahun

Per 28 Maret, Perusahaan Efek Wajib Gunakan Sistem RTGS-BI

JAKARTA-PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mewajibkan Perusahaan Efek