Laba Bersih DSNG Naik 123% Jadi Rp462,74 Miliar

Sunday 31 Jul 2022, 9 : 42 am
by
PT Dharma Satya Nusantara Tbk

JAKARTA-PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) selama enam bulan pertama tahun ini, membukukan laba bersih Rp462,74 miliar atau bertumbuh 123 persen dibanding periode yang sama di 2021 senilai Rp207,5 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan DSNG yang dikutip Jumat (29/7), total penjualan perseroan di semester pertama tahun ini mencapai Rp3,79 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 14,85 persen (year-on-year).

Seiring dengan peningkatan penjualan tersebut, beban pokok penjualan DSNG di Semester I-2022 tercatat meningkat 4 persen menjadi Rp2,6 triliun.

Sehingga, laba bruto perseroan di paruh pertama tahun ini menjadi Rp1,19 triliun.

Sementara itu, total laba tahun berjalan DSNG per Semester I-2022 tercatat senilai Rp467,03 miliar atau meningkat 119,1 persen (y-o-y).

Sedangkan, besaran laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp462,74.

Menurut Direktur Utama DSNG, Andrianto Oetomo, kinerja perseroan di Semester I-2022 masih didorong oleh kenaikan harga jual CPO sebagai imbas berkurangnya pasokan minyak nabati global, akibat adanya perang Rusia dan Ukrania.

“DSNG menikmati flag fall dari kenaikan harga CPO. Kontribusi segmen minyak sawit menyumbang 80 persen dari total pendapatan DSNG. Di samping itu, segmen produk kayu juga masih berlanjut menghasilkan kinerja yang menggembirakan,” kata Andrianto.

Per 30 Juni 2022, total liabilitas DSNG tercatat membengkak menjadi Rp7,2 triliun dibanding per 31 Desember 2021 yang senilai Rp6,69 triliun.

Sedangkan, jumlah ekuitas hingga akhir Semester I-2022 sebesar Rp7,28 triliun atau lebih tinggi dibanding posisi per akhir Desember 2021 yang senilai Rp7,03 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Inilah Langkah Konkret Pemerintah Hapuskan Pekerja Anak

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen

OJK Cemaskan Soal Fee Bisnis Bancassurance

JAKARTA-Aturan pemberian fee kepada bank yang menjadi mitra bisnis perusahaan