Harga Refrensi CPO dan Biji Kakao Menguat

Friday 29 Mar 2024, 1 : 11 pm
Ilustrasi

JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode April 2024 adalah sebesar USD 857,62/MT.

Nilai ini meningkat sebesar USD 58,72 atau 7,3 persen dari periode Maret 2024 yang tercatat USD 798,90 / MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 416 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode April 2024.

BK CPO periode April 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 52/MT.

Baca juga :  Produk Gula Kelapa Indonesia Didorong Masuki Pasar Australia

Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode April 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT.

“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan PE CPO sebesar USD 90/MT untuk periode April 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan(Kemendag) Budi Santoso.

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Februari—24 Maret 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 830,85/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 884,39/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 971,60/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Baca juga :  Turki Jadi Pintu Masuk Ekspor Indonesia

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.

Budi mengungkapkan peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak nabati di Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, fluktuasi kurs Rupiah dan Ringgit terhadap Dolar Amerika Serikat, peningkatan permintaan untuk biodiesel, serta penurunan produksi di Indonesia,” jelas Budi.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar (BK) USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 417 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam  Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Baca juga :  APBI dan IP2BI Bubar, Aspebtindo Harus Jadikan PBK Makin Kompetitif

Sementara itu, harga biji kakao  periode April 2024 ditetapkan sebesar USD 7.114,93/MT, meningkat  sebesar USD 1.718,40 atau 31,84 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada April 2024 menjadi USD 6.711/MT, naik USD 1.677 atau 33,32 persen dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Produk Industri Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri di tanah

Pemerintah Awasi Peredaran Komponen Impor Kualitas Rendah

JAKARTA-Pemerintah memberi apresiasi pada pelaku industri otomotif dan industri komponen