Latih Standarisasi Produk, Parta Minta BSN Bina UMKM Lokal Guna Raih SNI

Friday 21 Oct 2022, 6 : 10 pm
BSN
I Nyoman Parta Usai Memberi sambutan dalam Pelatihan Standarisasi BSN

DENPASAR-DPR terus memperhatikan dan mendukung keseriusan kualitas produk Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa menembus pasar global.

Karena itu Badan Standarisasi Nasional (BSN) dimintamemberi kemudahan dalam berbagai pengurusan sertifikasi.

“BSN harus berpihak pada produk lokal yang memang memenuhi standar, kalaupun belum memenuhi standar maka dibantu pembinaan kepada UMKM lokal,” kata Anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Parta, SH saat membuka acara Pelatihan Standardisasi Produk Dalam Rangka Penguatan Daya Saing UMKM Bali di Denpasar, Jumat (21/10/2022).

Acara ini sebagai bentuk kolaborasi DPR RI dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang dilaksanakan di Denpasar, Kamis (20/10/2022).

“Adanya standarisasi merupakan ibarat titik temu berbagai kepentingan dan merupakan hasil konsensus kolektif dari perwakilan konsumen, produsen, ahli dan pemerintah,” ujarnya.

Pasalnya, kata Anggota Fraksi PDIP, salah tujuan didirikan BSN dalam hal ini negara adalah melindungi segenap warga negaranya baik itu konsumen maupun produsen (pelaku usaha).

“Negara melalui fungsi legislatif dan eksekutif menerbitkan UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian,” ujarnya.

Lebih lanjut Parta-sapaan akrabnya menjelaskan bahwa secara naluri sebagai konsumen pada saat mengkonumsi atau membeli sebuah produk tentu ingin adanya jaminan (aman, sehat,) dan berkualitas tinggi, seperti awet dan lain sebagainya.

“Dipihak produsen atau UMK tentu ingin produknya laku di pasar dan disukai konsumen. Ditambah biaya produksi yang rendah, produk terjaga kualitasnya, maka salah satu jaminan untuk mewujudkan itu adalah dengan menerapkan Standar (SNI),” tambahnya.

Namun Legislator dari Pulau Dewata ini mengingatkan agar BSN jangan sampai memberikan karpet merah untuk produk-produk impor.

Dalam contoh kasus, garam lokal yang diberikan syarat standar sangat tinggi.

Misalnya, adanya kandungan NaCL sebesar 92-97% yang mementingkan kandungan yodium.

Padahal zat yodiom tidak hanya terkadung pada garam, namun juga dengan makanan lain.

Harusnya, lanjut Parta, komposisi yang ditonjolkan adalah kandungan mineral dari garam lokal dan unsur khasnya.

“Jadi ironis sekali, kita masih impor garam dengan bentang pantai nomer dua terpanjang didunia setelah Canada harusnya Indonesia tidak lagi melakukan impor terhadap garam.”

Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo menyingung aspek K3L (Keamanan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan) yang dinilainya sangat penting dalam SNI, karena hal ini bisa menjadi nilai tambah produk UMKM.

“Tentu ini kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi kami dengan Pak Nyoman Parta. Apalagi beliau, kami tahu sangat konsen memberikan dukungan UMKM kita supaya naik kelas,” ungkapnya.

Salah satu peserta Desak Epi mengatakan pihaknya sangat senang bisa mengikuti acara ini, dan akhirnya tau mana produk yang perlu SNI mana yang tidak perlu.

“Tau juga bagaimana proses untuk mendapatkan SNI, jadi sangat jelas, terima kasih Pak Nyoman Parta dan BSN,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut pula Koordinator Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Banu Sirnamala dan Penyiap Bahan Sistem Jaminan Mutu, Haryanto.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IKI Mei 2023 Capai 50,9, Industri Masih Optimis

JAKARTA-Perlambatan ekonomi global yang terjadi sejak akhir tahun 2022, kenaikan

Makelar SK Rusak Sistem Demokrasi di NTT

Oleh: Petrus Selestinus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan