LBH HKTI Siap Menjadi Mitra Pemerintah

Saturday 22 May 2021, 3 : 48 pm
by
Pengurus LBH HKTI beraudensi dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil

JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH-HKTI) memastikan keberadaan lembaganya untuk mendukung program kerja pemerintah.

Selain itu, lembaga ini juga membantu para petani pada khususnya dan umumnya masyarakat Indonesia dalam pendampingan permasalahan hukum.

“Kita akan selalu mendukung program pemerintah yang pro rakyat. Ini sudah menjadi komitmen kami,” ujar Ketua LBH HKTI Apriansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/5)..

Seperti diberitakan, peresmian operasional LBH HKTI ini dilakukan pada 8 April 2021 oleh Ketua Umum DPP HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Usai diresmikan, LBH- HKTI langsung bergerak cepat untuk memastikan semua program yang dirancang dapat diwujudkan.

“Kami langsung menjalankan program kerja yakni sosialisasi keberadaan LBH HKTI ke Kementrian terkait dan instansi dengan menyampaikan visi misi dan penegasan LBH HKTI akan menjadi partner pemerintah,” jelasnya.

Fokus keberadaan LBH HKTI ujarnya untuk mendukung program kerja pemerintah.

Selain itu, juga melakukan pendampingan permasalahan hukum terhadap petani.

Hal ini sebagai tindak lanjut pertemuan LBH HKTI akan membuat MOU dengan Kapolri, Kejaksaan Agung, Kementrian ATR & BPN serta Bulog untuk bekerjasama dalam permasalahan hukum serta sosialisasi dan edukasi kemasyarakat mengenai penyuluhan hukum.

Selanjutnya LBH HKTI, lanjut Apriansyah, akan membentuk perwakilan di 34 DPD provinsi serta sampai ke DPC kabupaten bahkan sampai ketingkat desa.

“Dengan harapan edukasi yang diberikan akan membuat masyarakat sadar akan hukum,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, LBH HKTI akan menjadi partner Gapoktan dan BUMDes serta Koperasi dengan prinsip keterbukaan ke para anggota dengan berdasarkan AD ART yang dibuat dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan dengan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dengan LBH HKTI beberapa waktu lalu, dibahas masalah- masalah seputar konflik agraria dan strategi penyelesainnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, penyelesaian permasalahan konflik agraria perlu kerjasama lintas kementerian, yakni antara kementrian ATR/BPN dan kementrian kehutanan serta pemerintah daerah provinsi & kabupaten.

“Disini LBH HKTI dapat berperan utk membantu menyelesaikan,” ujar Sofyan A. Djalil.

Hal ini karena LBH HKTI memang kompeten utk membantu menyelesaikan baik secara litigasi maupun non litigasi.

“Kedepan LBH HKTI akan dilibatkan utk penyuluhan hukum kemasyarakat dengan kementrian ATR/BPN,” tandas Apriansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SAHAM

Akhir Pekan, IHSG Naik Tipis 0,04% di Level 6.849,168

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup

Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Kandung, PSI: Pantas Paling Getol Tolak RUU P-KS

JAKARTA-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tindakan biadab pencabulan yang diduga