Memprihatinkan, Market Share ‘Keuangan Syariah’ Belum 5%

Tuesday 7 Jun 2016, 2 : 35 pm
by
Deputi Komisioner Pengawasan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi,

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi keuangan syariah di Indonesia masih memprihatinkan.

Sebab, pangsa pasarnya tak lebih dari lima persen dari total aset keuangan nasional.

“Market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai 5 persen dari total aset keuangan nasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, tentunya ini keprihatinan,” kata Deputi Komisioner Pengawasan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi,  Jakarta, Senin (6/6).

Meski memprihatikan, keuangan Syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.

Hingga bulan Maret 2016, aset perbankan dan IKNB Syariah telah mencapai Rp 359 Trilyun (Perbankan Syariah Rp 290 trilyun, dan IKNB Syariah Rp 69 Trilyun).

“Sedangkan Sukuk negara telah mencapai Rp 376 trilyun. Namun demikian, market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai 5% dari total aset keuangan nasional,” terangnya.

Menurutnya, upaya-upaya pengembangan keuangan syariah perlu terus digalakkan.

Untuk itu, OJK terus berupaya mengembangkan pasar finansial syariah.

Salah satu caranya melalui penyelenggaraan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan (FREKS) XIV di Kampus IAIN Imam Bonjol, Padang, pada 9-10 Juni mendatang di Kampus IAIN Imam Bonjol Padang.

Acara FREKS ini dilaksanakan OJK bekerja sama dengan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Kegiatan FREKS merupakan agenda rutin yang diselenggarakan OJK dan IAEI setiap 6 (enam) bulan sekali.

FREKS XIV akan fokus pada bahasan tentang industri keuangan non bank (IKNB) syariah, dengan maksud untuk lebih mempopulerkan produk dan layanan IKNB Syariah kepada masyarakat umum.

Adapun tema FREKS XIV adalah “Akselerasi Pengembangan IKNB Syariah yang Inovatif, Inklusif, dan Kontributif dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”.

Kegiatan FREKS XIV direncanakan akan dihadiri dan dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua Umum IAEI/Menteri Keuangan RI, Gubernur Sumatera Barat dan Rektor IAIN Imam Bonjol, Padang.

Sebagai kegiatan pre-event FREKS XIV, panitia telah melakukan pengumuman Call for Paper, untuk memberi kesempatan kepada para praktisi, peneliti, dosen, mahasiswa dan khalayak umum untuk memberikan gagasan bagi pengembangan IKNB Syariah.

Dalam Call for Paper ini, jumlah paper yang diterima adalah sebanyak 143 paper, dengan rincian 75 paper kategori madya dan 68 paper kategori muda.

Selanjutnya, Dewan Juri call for paper telah memilih 12 paper terbaik, terdiri atas 6 paper kategori muda dan 6 paper kategori madya sebagai finalis call for paper.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Implementasi IFRS Butuh Dukungan Kuat Pemerintah

JAKARTA- Pemerintah Indonesia harus memberi dukungan secara penuh agar standar
Thomas Lembong

Ini 5 Masalah Besar Yang Menjadi Keluhan Investor

JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memaparkan 5