Mendagri Perluas PPKM Mikro ke Lima Provinsi

Tuesday 6 Apr 2021, 12 : 01 am
by
ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Perpanjangan dilakukan dan berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Seperti dilansir laman kemendagri.go.id pada Senin (5/4/2021), dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 (lima) provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dengan demikian, total sejumlah 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten atau kotanya.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian,  Senin (5/4/2021).

Sama halnya dengan perpanjangan sebelumnya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.

Sementara, bagi wilayah di luar 20 daerah tersebut, diminta untuk tetap memperkuat, meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

PPKM  Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan COVID-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM.

Sebelumnya pada PPKM Mikro Periode IV yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021, telah dilakukan pembatasan di lima belas provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata apresiasi kami terhadap nasabah kartu kredit Citiban

Citibank Bagi-bagi Rp 10 Juta per Jam per Hari

JAKARTA-Pengguna kartu kredit Citibank antara periode 6 – 30 Juni

Soal Cawapres Pendamping Ganjar, OSO: Tunggu Tanggal Mainnya

JAKARTA-Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengaku