JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memiliki cara mengelola anggaran yang masih perlu diperbaiki.
Menkeu berharap alokasi yang tertuang dalam Minimum Essential Force (MEF) 2010-2024 dapat dibelanjakan secara baik.
“Tidak hanya jumlahnya, tapi cara mengelolanya sangat perlu sehingga kita kemudian kalau diberikan alokasi malah tidak tergunakan secara baik,” ujar Menkeu pada acara Rapat Pimpinan TNI Tahun 2020 di Cilangkap, Jakarta, (29/01).
Ia menjelaskan, alokasi belanja militer Indonesia berada pada urutan ke-3 dari sisi nominal (USD) jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Namun demikian, alokasi tersebut terendah dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio total belanja pemerintah.
Hal ini disebabkan oleh sebagian besar belanja militer yang ditujukan untuk personel militer.
“Namun, kalau dilihat dari komposisi belanja kita, mayoritas adalah untuk personel. Makanya alutsistanya tidak terbangun, karena sebagian anggaran naik pasti habis untuk personel saja,” kata Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjelaskan bahwa TNI mendapatkan fasilitas perpajakan dalam bentuk pembebasan dari pengenaan PPN untuk impor dan/atau Penyerahan barang kena pajak (BKP) tertentu sesuai PP 38 tahun 2003 serta untuk impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai PP 50 Tahun 2019.