Mentan Ajak Jajarannya Wujudkan Swasembada Pangan

Saturday 20 Apr 2024, 9 : 12 pm
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak  jajarannya untuk bekerja maksimal agar dapat mewujudkan kembali swasembada pangan seperti yang terjadi 3 tahun berturut-turut, mulai 2016- 2018.

Hal itu disampaikan Mentan saat acara halal bihalal idul fitri 1445 hijriah di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Menurutnya, kecintaan kementan terhadap sektor pertanian terbukti mampu mewujudkan swasembada 3 kali berturut-turut selama tahun 2016, 2017 dan 2018.

Dan kini, kecintaan tersebut harus bertambah berkali-kali lipat dengan berbagai program yang sedang berjalan.

“Alhamdulillah sekarang beras sudah terkendali, produksi juga terkendali, pupuk sudah disetujui dalam 5 kali ratas (rapat terbatas) hingga 100 persen. Saya bahagia karena petani tersenyum selama bulan ramadhan,” katanya.

Mentan berharap, halal bihalal tahun ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk bergandengan tangan dalam menjaga sektor pangan ke depan.

Apalagi, kata dia, kondisi dunia saat ini tengah menghadapi tantangan besar yang muncul akibat krisis multidimensi.

“Semoga ke depan apa yang kita kerjakan jauh lebih baik. Kita berdoa dan gandengan tangan karena tantangan ke depan semakin komplek, mari kita kuatkan sektor pangan,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian silaturahmi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama para pegawai dan keluarga besar Kementan usai menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Dalam kegiatan ini, Mentan juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersamaan dan kecintaan terhadap sektor pertanian yang lebih gemilang dan cemerlang.

Sehingga pertanian semakin maju karena dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Berkembangnya sektor pertanian karena kita cinta terhadap pertanian Indonesia. Alhamdulillah kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri karena ada cinta yang kita berikan kepada pertanian,” ujar Mentan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sponsored Post

Duo dolorum mandamus mnesarchum te. Sit ridens persius ex. Vel

Anak Wawali Tangerang Dihukum 8 Bulan Penjara

TANGERANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, memvonis Akmal Syuhairudin Jamil