Menteri ESDM Amandemen 21 KK Pertambangan

Wednesday 23 Dec 2015, 11 : 55 pm
by
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

Adapun 12 PKP2B yang ditandatangani amandemennya, seluruhnya berasal dari generasi III, dengan rincian sebagai berikut: PD Baramarta, PT. Tanjung Alam Jaya, PT. Bara Pramulya Abadi, PT. Banjar Intan Mandiri, PT. Ekasatya Yanatama, PT. Sumber Kurnia Buana, PT. Batu Alam Selaras, PT. Astaka Dodol, PT. Baturona Adimulya, PT. Selo Argodedali, PT. Selo Argokencono Sakti dan PT. Karya Bumi Baratama.

“Dalam melakukan renegosiasi amandemen kontrak kedua belah pihak yaitu Pemerintah dan perusahaan didasarkan kepada itikad baik dan semangat untuk dapat menambah kontribusi bagi pembangunan nasional demi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Secara garis besar terdapat 6 isu strategis pada amandemen, yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja dan kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri.

Khusus untuk penerimaan negara (kewajiban keuangan) untuk 9 perusahaan KK dan 12 perusahaan PKP2B yang menandatangani amandemen pada hari ini, telah setuju untuk memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku (prevailing law) kecuali untuk tarif pajak badan (PPh) badan sebesar 30-35% masih mengikuti peraturan kontrak yang berlaku (nailed down).

Dengan ditandatangani amandemen KK maka akan terjadi Opportunities Income kenaikan rata-rata PNBP sebesar 150% sampai dengan . 200% dan untuk Pajak sebesar 15% sampai dengan 20%.

Selain itu, untuk PKP2B akan terdapat peningkatan penerimaan negara sebesar 15 s.d. 20% yang merupakan kenaikan dari  tarif iuran tetap, Dana Hasil Penjualan Batubara (DHPB) sebesar 13,5% dengan perubahan biaya-biaya pengurang dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak dapat direstitusi lagi (batubara menjadi bukan barang kena pajak).

Sebelumnya, terdapat 34 KK dan 73 PKP2B yang telah melakukan negosiasi Amandemen.  Pada tanggal 17 Oktober 2014 telah ditandatangani 1 Amandemen KK atas nama PT Vale Indonesia Tbk. dan pada tanggal 5 Agustus 2015 telah ditandatangani 10 Amandemen PKP2B yang terdiri dari satu PKP2B Generasi I+ atas nama PT Indominco Mandiri dan 9 PKP2B Generasi II masing-masing atas nama PT Antang Gunung Meratus, PT Bahari Cakrawala Sebuku, PT Borneo Indobara, PT Gunungbayan Pratama Coal, PT Jorong Barutama Greston, PT Kartika Selabumi Mining, PT Mandiri Intiperkasa, PT Trubaindo Coal Mining dan PT Indexim Coalindo.

Diharapkan ke depannya, 24 KK dan 51 PKP2B yang tersisa dapat segera menyelesaikan proses amandemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Divestasi 51% Saham Freeport, Jangan Pakai Utang

JAKARTA-Pemerintah tetap diminta waspada terhadap manuver PT Freeport. Karena perusahaan

MAMI dan Raiz Invest Indonesia Jalin Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana Syariah

JAKARTA-PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (“MAMI”) dan PT Raiz Invest