Menteri Jangan Buat Gaduh di Ruang Publik

Sunday 10 Nov 2019, 5 : 10 pm
by
Emrus Sihombing adalah Komunikolog Indonesia

Oleh: Emrus Sihombing

Dua menteri Kabinet Indonesia Maju silang pendapat di ruang publik. Kedua menteri itu, Sri Mulyani, Menteri Keuangan serta Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sri Mulyani menyebut ada dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk. Di ruang publik disebut sebagai desa fiktif atau “desa hantu”.

Sebagai menteri yang bertanggungjawab pembangunan di desa yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut.

Abdul Halim Iskandar mengaku sudah melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif sebagai mana disebut Sri Mulyani.

Dua pandangan yang sangat berseberangan ini sejatinya diungkapkan dan dibahas tuntas dalam rapat internal kabinet. Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin presiden. Bisa rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden. Atau. bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait.

Di dalam rapat kabinet inilah mereka berdua adu fakta, data, bukti, landasan hukum yang terkait, argumentasi dan bila diperlukan saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan kedua menteri tersebut dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka “ributkan” itu. Sebab, mereka berdua dalam satu “perahu” yang sama, Kabinet Indonesua Maju.

Namun persoalan sudah berbeda. Mereka berdua sudah “terlanjur” saling berseberangan tentang objek yang sama di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham

Telat Rilis Laporan Keuangan FY2022, BEI Beri Sanksi Kepada KRAS dan 60 Emiten Lain

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberian sanksi berupa Peringatan

Pinjam Rp2 Triliun Dari Bank, INDF Siap Bayar Obligasi Yang Akan Jatuh Tempo

JAKARTA-PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) memutuskan untuk melakukan pinjaman