Mirae Asset Klaim Catatkan Pangsa Pasar Per Akhir 2021 Sebesar 10,48%

Wednesday 26 Jan 2022, 8 : 28 pm
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia

JAKARTA-PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengaku, per akhir tahun lalu perseroan mencatatkan pangsa pasar sebesar 10,48 persen, dengan nilai transaksi di sepanjang 2021 mencapai Rp692,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh CEO Mirae Asset Sekuritas, Tae Yong Shim dalam keterangan pers yang dilansir di Jakarta, Selasa (25/1).

Per Januari 2022, kata dia, Mirae Asset memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp1,75 triliun.

Dia mengatakan, pertumbuhan jumlah investor di 2021 telah mendorong perseroan untuk lebih fokus mengembangkan industri pasar modal di segmen ritel.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Desember 2021, kata Tae Yong, jumlah single investor identification (SID) di Jakarta mencapai 14,78 persen dari total SID di Pulau Jawa.

Porsi aset investor di Pulau Jawa mencapai 96,2 persen dari jumlah total aset investor pasar modal.

Sedangkan, sebanyak 84,11 persen dari jumlah aset itu adalah investor yang berdomisili di Jakarta, dengan nilai aset keseluruhannya mencapai Rp3.240 triliun.

Tae Yong Shim meyakini, dengan jumlah penduduk Jakarta sebanyak 10 juta jiwa menjadi peluang bagi Mirae Asset untuk mendorong pertumbuhan investor ritel.

Pada 2021, KSEI mencatat jumlah total investor pasar modal Indonesia sebanyak 7,4 juta orang.

Sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan investor ritel tersebut, menurut Tae Yong Shim, perseroan membuka galeri edukasi dan pusat investasi, The Investment House by Mirae Asset Sekuritas di Jakarta yang diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan investor atas akses informasi maupun peningkatan literasi dan inklusi keuangan mengenai pasar modal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Sabet Penghargaan CGPI

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali meraih penghargaan Corporate

OJK Luncurkan Aplikasi OJK-Box

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai