Nazaruddin Mastermind, Tapi “Lolos” Bidikan Kasus e-KTP

Jumat 26 Jan 2018, 9 : 03 am

JAKARTA-Keterangan mantan anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto menjelaskan bahwa proyek ini tidak terlepas dari dinamika perdebatan di dalam partai pemerintah sebagai pemilik proposal proyek e-KTP.

Hal ini menanggapi kesaksian Mirwan Amir yang menyebut nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai pihak yang menginginkan proyek e-KTP tetap dilanjutkan. “Oleh karena itu sesungguhnya mengharuskan persidangan menghadirkan aktor-aktor lain yang terlibat dalam merancang proyek ini termasuk tingkat pemerintahan eksekutif,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam siara persnya di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Langkah ini, kata Fahri,
karena pemerintah membentuk tim yang langsung disupervisi oleh Wakil Presiden Boedino dan dipimpin oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto. “Jadi KPK harus betul-betul berani menunjukkan keterbukaannya, terutama karena dari awal dalam banyak video yang beredar, Nazaruddin mengaku sebagai mastermind, tapi kenapa Nazaruddin tidak menjadi tersangka kasus e-KTP,” tambahnya.

Malah Fahri mempertanyakan sikap KPK yang tidak serius bertindak. “Sekarang ada apa dengan KPK, padahal banyak celah-celah yang mulai terbuka,” ucapnya.

Makanya, lanjut Fahri, pihaknya minta seharusnya KPK, berterus terang juga, apakah penyidikan yang dilakukan selama ini menutup satu kelompok orang dan membuka keterlibatan sekelompok orang, inilah yang harus dibuka secara terang benderang dalam persidangan. ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Asing Kian Minati Obligasi Pemerintah

JAKARTA-Permintaan investor asing terhadap obligasi pemerintah masih tinggi. Hingga  13

Flobamora Masuk Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf

JAKARTA-Setelah mencermati kinerja dan karakter personal kepemimpinan Joko Widodo dan