Selain itu, OJK harus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan masyarakat yang akan membuka lebar kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
Untuk mencapai hal itu, OJK telah menjadikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia OJK sebagai prioritas utama melalaui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas pengawas keuangan atau bank sentral di negara lain serta lembaga internasional.
Peningkatan kapasitas SDM OJK ini juga didukung dengan transformasi proses bisnis internal OJK berbasis teknologi, sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih berkualitas, cepat, tepat dan efisien.
OJK saat ini memiliki sekitar 3600 pegawai yang tersebar di 9 Kantor Regional dan 29 Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia. Upacara peringatan HUT 8 OJK juga digelar serentak di semua Kantor Regional dan Kantor OJK Daerah