OJK Ingatkan Pelaku UMKM di Tegal Bahaya Pinjol Ilegal

Monday 29 Jan 2024, 6 : 03 pm
by
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pada Senin (29/1), OJK menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tegal bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.

Acara ini dihadiri langsung Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa OJK bersama Pemda dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.

“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR; Kredit Melawan Rentenir. Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan dan semoga nanti di Tegal UMKMnya dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” kata Friderica.

Friderica juga terus mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana.

Selain itu, Friderica mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak.

“Jadi, jangan sampai Bapak dan Ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan Bapak Ibu sendiri. Kami di sini juga ingin berterima kasih kepada Pak Sekda, dan bapak ibu lainnya yang luar biasa, sudah bersinergi disini. Kita ingin mendorong UMKM kita ini menjadi UMKM yang cakap keuangan, memanfaatkan fasilitas, dan mendorong inklusi keuangan untuk bagaimana bisa mendukung usahanya. Saya doakan usahanya makin berkembang, makin sukses,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, serta para pimpinan Industri Jasa Keuangan dari PT BPD Jawa Tengah, PT Permodalan Nasional Madani, PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengapresiasi upaya OJK untuk senantiasa memfasilitasi terselenggaranya kegiatan edukasi keuangan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal.

“Saya memandang ini adalah momentum yang tepat untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh, sembari terus memperkuat edukasi atau informasi kepada pelaku UMKM kita tentang literasi keuangan. Kesenjangan pada inklusi dan literasi keuangan harus terus ditekan melalui edukasi ke masyarakat dan pelaku UMKM seperti yang kita selenggarakan hari ini. Minimal, dari sini kita bisa memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan, seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit,” kata Amir.

Lebih lanjut Amir mengharapkan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan hari ini dapat menjadi bekal pengetahuan yang memadai bagi para peserta untuk dapat menggunakan teknologi digital secara tepat, benar dan aman sehingga tidak mudah tergiur dalam tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak akan mendatangkan keuntungan.

Sebagai rangkaian kegiatan edukasi keuangan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan edukasi terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 1.350 orang terdiri dari 350 orang peserta hadir secara tatap muka dan 1.000 orang hadir secara online. 

Peserta edukasi merupakan Pelaku UMKM binaan Pemerintah Daerah dan PUJK di wilayah Kabupaten Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jepang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sulawesi Tengah

BALI-Tingginya risiko bencana gempa di Indonesia yang berada di cincin

Pemerintah Butuh Masukkan Publik Soal RUU Migas

BALIKPAPAN-Pemerintah saat ini masih terus melakukan pengkajian terhadap Rancangan Undang-Undang