OJOL dan Kurir Online Dapat THR, Jangan Sekedar Pencitraan Politik

Wednesday 20 Mar 2024, 9 : 48 pm
by
OJOL
OJOL

JAKARTA-Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik  keinginan pemerintah bahwa ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Ihkwal OJOL dan Kurir Online ini mendapat THR disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Dia mengatakan bahwa kedua profesi itu masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“Ojol (ojek online) termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk, walaupun hubungan kerjanya kemitraan, tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu, PKWT, jadi ikut dalam coverage SE THR ini”, katanya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, dalam keterangan persnya menegaskan, ASPEK Indonesia yang juga memiliki anggota pekerja ojol dan kurir online, menyambut baik terobosan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, dia mengingatkan agar pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan ini jangan hanya menjadi retorika atau hanya untuk menaikkan citra Pemerintah saja.

Ketentuan THR ini harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online, tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk, tidak saja menerbitkan Surat Edaran dan himbauan.

Namun juga mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan agar pelaksanaannya lebih terarah.

Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini.

Mirah menyatakan, sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi.

Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, juga karena penghasilan pekerja di sektor ini sangat minim, dengan jam kerja tak terbatas (lebih dari 8 jam /hari).

Jumlah pekerja berbasis aplikasi saat ini semakin meningkat.

Di saat yang sama, jumlah pekerja formal mengalami penurunan.

Berdasarkan data Oktober 2023, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang.

Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal, pungkas Mirah Sumirat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Kalau UU Memperbolehkan, Dor Saja Pengedar Narkoba

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengaku geram dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, dan setiap hari 49-50 generasi muda  Indonesia mati karena narkoba.  “Saya tegaskan, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi,” tegas Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta, Minggu (26/6). Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia tidak boleh surut.  Karena tu, Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba. “Hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka. Ingat Bapak/Ibu sekalian, generasi muda kita mati karena narkoba 5,1 juta. Untungnya undang-undang tidak memperbolehkan itu, kalau boleh akan saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional),” tegas Presiden. Presiden mengatakan, perang terhadap narkoba ini tidak boleh setengah hati. Apalagi, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk  mengelabui aparat hukum dan keamanan. Bahkan, mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita untuk menjadi kurir narkoba. “Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, kaki palsu, dan yang lain-lainnya,” imbuhhya. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Presiden, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat. Mengutip laporan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Presiden menyebutkan, anak TK (Taman Kanak kanak) dan SD (Sekolah Dasar) sudah ada yang terkena narkoba. “Tidak hanya di kota, (tapi juga) di kampung, di desa. Tidak hanya orang dewasa, (tapi juga) remaja, anak-anak, dan bahkan yang di TK pun sudah dimasuki narkoba. Tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba,” tuturnya. Presiden mengingatkan semua harus bersinergi mulai dari pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten, maupun provinsi, semuanya, sebab kalau ini dibiarkan bisa kemana-mana dan bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kata-kata pun, lanjut Presiden, sudah tidak diperlukan lagi, yang diperlukan adalah tindakan yang konkrit, tindakan yang nyata. “Saya perlu ingatkan, semua harus bersinergi mulai dari BNN, Polri,kementerian, lembaga, LSM, masyarakat semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif, yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba,” tutur Presiden seraya mengingatkan, yang tidak kalah penting, masing-masing harus menghilangkan ego masing-masing, egosektoral.

Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

JAKARTA-Pasca pengumuman The Fed yang kembali menunda kenaikan suku bunga