“Saat itu Tipikor berjanji pada saya, akan mengusut keterlibatan Bambang DH setelah 4 tersangka kasus Japung ini menjadi terpidana dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sudah saatnya saya menagih janji itu,”kata dia.
Sedangkan kasus Persebaya 2005 yang lama tenggelam juga akan diangkatnya kembali.
“Seharusnya tidak perlu lama dalam mengungkap dua kasus tersebut, hanya perlu kesungguhan dan keseriusan dari penegak hukum,”tegas dia.