Pefindo Tetapkan Rating TINS di Level Single A dengan Outlook Stabil

Friday 4 Jun 2021, 5 : 08 pm
by
Pefindo telah menyematkan prospek CreditWatch dengan Implikasi Negatif terhadap peringkat ISAT, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha dengan Tri yang diharapkan selesai pada Desember 2021
ilustrasi

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Timah (Persero) Tbk (TINS) di level idA (Single A), dengan prospek ‘Stabil’.

Namun, peringkat bisa diturunkan jika TINS menambah utang baru secara signifikan atau lebih besar dari proyeksi sebelumnya.

Menurut analis Pefindo, Samgar Effember dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (4/6), pemberian peringkat idA juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan I dan peringkat idA(sy) pada Sukuk Berkelanjutan I yang diterbitkan oleh TINS.

“Peringkat dapat diturunkan, jika TINS secara signifikan menambah utang baru lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa dikompensasi dengan kinerja bisnis yang lebih baik. Dan, jika fluktuasi harga timah global mengganggu pendapatan dan/atau profitabilitas perusahaan,” kata Samgar.

Menurut dia, Pefindo telah merevisi outlook peringkat TINS dari ‘Negatif’ menjadi ‘Stabil’, seiring dengan keberhasilan PT Timah dalam mengurangi kebutuhan modal kerja melalui supplier financing dan percepatan restitusi pajak.

Serta, strategi TINS dalam mengurangi jumlah produksi timah, terutama dari smelter mitra dan menghasilkan leverage keuangan yang lebih baik.

Samgar menjelaskan, obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.

Namun, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi

Sementara itu, akhiran ‘sy’ pada peringkat sukuk TINS bermakna bahwa peringkat itu mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah.

Peringkat perusahaan (idA) mencerminkan posisi TINS sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah terbesar di Indonesia dan memiliki kegiatan operasional yang terintegrasi vertikal, serta regulasi yang mendukung.

“Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, proteksi arus kas yang memadai dan eksposur perusahaan terhadap volatilitas harga timah,” ucap Samgar.

Dia menyebutkan, peringkat TINS bisa dinaikkan, jika perseroan secara signifikan meningkatkan struktur permodalan dan memperkuat proteksi arus kas yang diikuti oleh perbaikan posisi biaya dan profil bisnis perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Djarot Saiful Hidayat Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA-Setelah sebulan lebih menjabat Pelaksana Tugas (Plt), Djarot Saiful Hidayat

Sumbang Ekspor USD 7 Miliar, Kemenperin Genjot Peran Industri Smelter Nikel

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di