Pembatasan BBM Bersubsidi Naikkan Biaya Logistik

Thursday 14 Mar 2013, 1 : 11 pm
by

JAKARTA-Kamar  Dagang dan IndustriIndonesia (Kadin) mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM)  bersubsidi, khususnya untuk angkutan darat jenis truk yang berlaku mulai 1 Maret 2013.  Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Logistik Carmelita Hartoto mengatakan penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi untuk truk roda 4 ke atas akan memicu pelambatan kegiatan distribusi barang melalui darat dan penaikan biaya logistik hingga 20%. Sebab, BBM non-subsidi sulit didapatkan, khususnya di daerah-daerah. “Infrastruktur SPBU yang menyediakan BBM non-subsidi di daerah-daerah sulit ditemukan. Akibatnya, banyak operator truk membeli eceran dengan harga non-subsidi. Ini menjadi tambahan biaya,” kata dia di Jakarta, Kamis (14/3).

Seperti diketahui, Permen ESDM No 1 Tahun 2013 menegaskan  mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 untuk kegiatan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan, kehutanan dan pertambangan harus menggunakan solar non subsidi. Peraturan ini berlaku per 1 Maret 2013.

Dia meminta pemerintah menunda pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi untuk truk roda 4 ke atas, sedangkan untuk angkutan laut sejauh ini telah dilaksanakan. “Pilihannya ada dua, ditunda atau dilakukan pembatasan untuk semua jenis truk dengan risiko meningkatnya biaya logistik,” ujar dia

Menurut dia, jika pemerintah ingin membatasi BBM bersubsidi untuk semua jenis truk, harus dibarengi dengan kompensasi penghapusan pajak kendaraan bermotor, penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor, penghapusan bea masuk impor spare part, penurunan tarif TCH dan CHC dan sebagainya. 

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita mengatakan  dalam praktek di lapangan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi terjadi untuk semua jenis kendaraan truk. Padahal menurut Permen, yang dibatasi hanya untuk truk roda 4 ke atas yang beroperasi untuk kegiatan perkebunan, kehutanan dan tambang. “Asosiasinya telah  menerima lebih dari 10 laporan dari Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Kebijakan yang tidak tepat tersebut berpotensi meningkatkan biaya transportasi hingga 30% dan berdampak terhadap penaikan biaya logistik sebesar 20%,” tutur dia.

Saat ini, imbuh dia biaya logistik nasional mencapai 27% terhadap PDB dan 14% terhadap penjualan, jauh lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan. Pemerintah menargetkan dapat menurunkan menjadi 10% sebelum implementasi integrasi pasar Asean 2015.

Ketua Komite Tetap Bidang Sumber Daya Manusia dan Regulasi Logistik Kadin Indonesia Akbar Djohan menyoroti penerapan regulasi pembatasan BBM bersubsidi untuk angkutan barang jenis truk tidak dibarengi dengan penyiapan infrastruktur SPBU.

Hingga saat ini, katanya,  infrastruktur SPBU yang mengalokasikan BBM solar non-subsidi sangat terbatas, terutama di daerah-daerah. “Situasi ini telah mengganggu kelancaran operasional dan distribusi logistik. Seharusnya infrastruktur disiapkan sebelum aturan dilaksanakan.”

Sejauh ini, pelaku usaha tidak mempersoalkan  pembatasan BBM bersubsidi untuk truk, tetapi harus transparan dan tanpa diskriminasi. Saat ini, masih terjadi diskriminasi sehingga memunculkan grey area yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi Bangun Rumah Komunitas Pemangkas Rambut, Harganya Rp 135 Juta

GARUT-Pemerintah akan membangun rumah bagi Komunitas Pemangkas Rambut. Adapun harga

Intan Fauzi: Terima Kasih Telah Memilih Saya

JAKARTA-Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi Jawa