Pemerintah Didorong Perkuat Kerjasama Antar Negara Pasca G20

Senin 14 Nov 2022, 7 : 33 pm
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menurut Piter, hambatan utama adalah pada upaya pengabungan dua entitas yang berbeda, yakni pemerintah dan swasta.

“Kenapa? Karena tidak mudah juga menggabungkan dua entitas yang secara karakter berbeda,” tambahnya.

Piter menjelaskan konsep perusahaan yang di bawah pemerintah (BUMN) tidak boleh merugi dalam operasinya.

Ketika merugi, terdapat kemungkinan untuk masuk dalam kategori merugikan negara.

“Perlu dipahami juga terkait, kalau publik/pemerintah itu kan tidak boleh rugi. Kalau rugi bisa dikategorikan merugikan negara. Bisa masuk kategori korupsi. Ini hambatan dalam realisasi PPP,” tegasnya.

Meski demikian, skema PPP bukan tidak mungkin diwujudkan.

Menurut Piter, hal pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan memperjelas aturan main terkait skema tersebut.

“Kalau air dan minyak itu tidak sebenarnya, tetapi harus diberikan kejelasan posisi dari perusahaan yang akan menjadi partner. Ini kan harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan kan? Lembaga yang akan dibentuk itu nanti seperti apa?” pungkasnya. ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kasus Vaksin Palsu, Publikasikan RS Malah Pancing Masalah

JAKARTA-Membuka nama-nama rumah sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu justru

Buka Masa Sidang DPR, Puan Tegaskan Pembahasan UU Tak Akan Terganggu Agenda Pemilu

“Kita juga sedang menghadapi tekanan dari pertarungan Geopolitik dan Geo-ekonomi