Penempatan Dana PEN di BPD Capai Rp16,45 Triliun

Friday 19 Mar 2021, 12 : 09 pm
by
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto

JAKARTA-Pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp16,45 triliun.

Dana tersebut ditempatkan pada 22 BPD dengan target leverage kredit hingga 3 kali atau mencapai hampir Rp50 triliun.

Berdasarkan data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Jabar Banten mendapat penempatan terbesar Rp2 triliun, Bank DKI Rp2 triliun dan ada debutan baru yakni Bank Kalsel Rp200 miliar.

Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan penempatan dana PEN di BPD merupakan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional.

OJK berada dalam posisi memastikan bahwa penempatan dana itu benar-benar tersalurkan kepada sektor riil.

“Bila dilihat dari data yang ada saat ini BPD menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada awal tahun ini,” kata Ryan Kiryanto dalam webinar “Dukung Program PEN melalui Penguatan Fungsi Intermediary BPD yang disenggarakan Financial Editor Club di Jakarta, Kamis (18/3).

Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemulihan ekonomi di daerah merupakan hal yang krusial karena itu membentuk perekonomian secara nasional.
BPD memiliki peran strategis.

Namun untuk memaksimalkan perannya, perlu ada dukungan dari pemegang saham yang utamanya adalah pemerintah daerah.

Sebab seringkali mereka ini menjadi penghambat bagi gerak cepat BPD.

Dengan share yang mereka miliki, seringkali banyak permintaan dari pemerintah daerah yang membuat kinerja manajemen terhambat.

“Masalah ini harus bisa diselesaikan oleh regulator agar kinerja BPD makin maju,” ujarnya.

Ryan menambahkan bahwa komitmen dari pemerintah juga tercermin dari besarnya dukungan dana PEN.

Sejumlah insentif telah disediakan untuk memacu pertumbuhan kredit. Penjaminan kredit juga disediakan.

“Ada penjaminan kredit yang disediakan. Sehingga dari sisi keamanan, sangat terjamin. Stimulasi permintaan kredit juga ada dari stimulus yang ada. Kuncinya sekarang ada di BPD untuk menyalurkan kredit secara prudent,” tandasnya.

Saat ini yang menjadi salah satu badan usaha penjaminan kredit adalah PT Jamkrindo. Berdasarkan keterangan dari Dirut Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan, pihaknya melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur kredit modal kerja.

“Realisasi penjaminan sebesar Rp12,02 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp8,44 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp3,57 trilliun,” kata Putrama dalam keterangan tertulisnya.

Komitmen Penyaluran
Bank DKI pada akhir 2020 telah menyalurkan dan PEN sebesar Rp5,28 triliun atau 122,79& dari target.

Corporate Secretary Bank DKI Heri Djufraini mengatkan sebagai agent of development , Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di DKI Jakarta.

“Bank DKI mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI,” kata Heri.

Kepala Divisi Kredit Bank Kalsel Marthin Jonathan L memaparkan pihaknya berkomitmen tinggi untuk menyalurkan dana PEN sebagai kredit.

Dari alokasi dana Rp200 miliar, pihaknya menargetkan dapat tersalur hingga Rp400 miliar dengan rincian sebesar Rp340 miliar melalui konvensional dan syariah Rp60 miliar.

“Kami optimistis bahwa target penyaluran dapat tercapai. Karena dalam sebulan pertama saja sudah tersalur sekitar 10%,” jelasnya.

Baik Ryan dan Piter meyakini bahwa tren pemulihan ekonomi nasional dapat berlanjut seiring dengan pelaksanaan vaksinasi dan berjalannya program-program pemerintah.

“Kalau selama ini ada anggapan bahwa BPD suka menumpuk dana, saya yakin bahwa untuk PEN tidak akan diparkir seperti yang sudah-sudah,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

WIR Group dan Kadin Kolaborasi Hadirkan Transformasi Digital Melalui Metaverse di Ajang B20

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebagai wadah pengusaha Indonesia

Sekda Depok Serahkan Insentif ke Pembimbing Rohaniawan

DEPOK-Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono memberikan insentif ke para pembimbing