Pengamat: Pengusutan Sumber Masalah Benih Padi IF8 di Aceh Tepat

Saturday 27 Jul 2019, 4 : 48 pm
by

Prof. Erizal menyebutkan banyak negara yang merasakan dampak negatif dari pengedaran benih sembarangan tersebut. Yakni kesulitan mengatasi wabah hama dan penyakit tanaman yang bisa menghancurkan pangan.

Untuk itu, sambungnya, perlu penanganan yang cermat terhadap kasus peredaran benih IF8. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga petani yang mengusahakannya dari kerugian yang tidak perlu terjadi.

“Contoh beredarnya wabah hama ulat grayak atau spodoptera yang menyerang tanaman pangan pokok secara meluas di Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Ghana, bahkan Malawi, Mozambik dan Namibia sebagaimana disampaikan David Phiri Koordinator Sub-regional untuk Afrika Wilayah Selatan FAO pada tanggal 18 Februari 2017,” bebernya.

Prof Erizal mengatakan pihaknya mengimbau kepada para petani agar membeli benih unggul bersertifikat, jangan tergiur iming iming yang tidak jelas dari benih yang belum dilepas secara resmi. Peraturan seperti Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 tahun 2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman dimaksudkan untuk melindungi petani.

“Kami himbau juga kepada para petani pemulia tanaman, untuk segera mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online, kami wellcome siap melayani dan disediakan desk untuk konsultasi langsung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset Palu Godam Pemberantasan Korupsi

Bahkan Hardjuno yakin jika RUU Perampasan Aset sudah disahkan menjadi
BII juga memulai program ”BII Mobile Banking Berhadiah” bagi nasabah perorangan yang berlangsung hingga 31 Juli 2013.

BII Luncurkan BII Mobile Banking Berbasis Android

JAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan BII Mobile Banking