Penggenangan Waduk Jatigede Dilakukan 31 Agustus

Thursday 6 Aug 2015, 8 : 55 pm
by
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan

JAKARTA-Pemerintah memastikan pekerjaan sipil (civil work) pembangunan Waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, telah 100 persen selesai. Selanjutnya akan dilakukan penutupan saluran pengelak, dengan mengalirkan airnya dari sungai ke waduk tersebut. “Tadi diputuskan bahwa dengan progress tadi ini, kita akan rencanakan kembali penutupan pengalihan atau penutupan saluran pengelak untuk yang tadinya digunakan untuk pengalihan aliran Sungai Cimanuk, akan kami lakukan insya Allah tanggal 31 Agustus 2015 ini secara bertahap,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas masalah Waduk Jatigede, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).
Menurutnya, semula pemerintah merencanakan untuk melakukan penggenanganWaduk Jatigede itu pada 1 Agustus lalu. Namun, karena ada sekitar 10.924 Kepala Keluarga (KK) yang masih harus diganti rugi kawasan tanahnya, tanamannya, rumahnya, dan sebagainya, maka pemerintah memilih fokus menyelesaika masalah ganti rugi itu sebelum dilakukan penggenangan pada 31 Agustus mendatang.
Sementara itu, terkait masalah ganti rugi, Basuki menjelaskan, ada beberapa kategori berdasarkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kategori A yaitu yang sudah diganti ruginya pada tahun 80-an, yaitu ada sekitar 4.514 KK. “Itu yang harus diganti rugi sebesar Rp 129 juta per KK,” ujarnya.
Kemudian kategori B karena sudah pernah diganti rugi dan sebagainya, sekarang ada kriteria lainnya, ada 6.410 KK dengan ganti rugi sebesar Rp 29 juta per KK. “Itu seperti kerohiman,” jelas Basuki.
Adapun mengenai lamanya waktu penggenangan Waduk Jatigede, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, akan dilakukan secara bertahap mulai 31 Agustus mendatang. “Kalau memang itu belum selesai akan secara bertahap karena ada elevasi-elevasinya. Untuk full penuh dibutuhkan 219 hari sehingga ini akan kita coba bertahap untuk bisa segera mengisi waduk ini yang memang sudah lebih dari 50 tahun direncanakan untuk dibangun,” pungkas Basuki.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan rasa syukurnya karena kini sudah ada kepastian dan disepakati tadi bahwa Waduk Jatigede akan mulai ada penggenangan pada tanggal 31 Agustus yang akan datang. “Dengan demikian kita masyarakat Jawa Barat ada sebuah kepastian bahwa waduk ini segera digenangi. Meski pada awalnya direncanakan tanggal 1 Agustus,” kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).
Aher yakin, tentu hak-hak masyarakat harus terpenuhinya keseluruhannya. “Dan Insha Allah sebelum tanggal 31 Pak Menteri ya, sudah terselesaikan semua hak ganti rugi maupun hak santunan kepada masyarakat. Ada sekitar 10.900 lebih masyarakat atau KK yang mendapatkan ganti rugi maupun santunan insha Allah akan terselesaikan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anak Usaha Delta Dunia Makmur Raih Pembiayaan Syariah US$60 Juta

JAKARTA-PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha dari PT

Intan Fauzi Ajak Warga Bekasi Tingkatkan Mitigasi Persebaran Covid-19

BEKASI-Tingkat penyebaran Virus Corona (Covid-19) beberapa hari terakhir di Indonesia