Pengggunaan Dana Bansos Harus Terukur

Saturday 27 Dec 2014, 11 : 27 am

JAKARTA-Kebijakan Presiden Jokowi menghapus dana bantuan sosial dinilai sudah tepat. Namun begitu soal koordinasi antar kementerian harus jelas.
“Bagus  kalau memang di Kementerian Sosial, namun pengelolaannya tetap harus transparan. Sehingga capaian dan hasilnya  bisa terukur,” kata peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam di Jakarta, Sabtu (27/12/2014).

Menurut Roy, penempatan dana bansos pada satu pintu membuat koordinasi lebih sederhana, termasuk mengontrolnya.  “Disisi lain juga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar dia.

Diakui Roy, mengatur dana bansos di pemerintah pusat lebih mudah ketimbang di daerah. “Karena melalui dana APBN itu kemudian bisa dikontrol melalui Kemensos. Oleh karena itu perlu ada tata ulang politik anggaran ini,” ungkapnya.

Berbeda dengan dana bansos yang dikucurkan melalui APBD, sambung Roy, mayoritas kepala daerah langsung yang menggunakan. “Memang bansos itu tidak dikelola oleh kepala-kepala dinas terkait, namun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang langsung di bawah kepala daerah,” terang Roy.

Masalahnya, kata Roy, pengelolaan keuangan daerah terkait dengan Permendagri 13/2016 dan Permendagri 21/2011, di mana peraturan itu mengklasifikasi belanja langsung dan tidak langsung. “Nah, kalau di pemerintah pusat tidak ada yang namanya, belanja langsung dan tidak langsung. Jadi Permendagri ini harus direvisi,” imbuhnya. (ec)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

Gerak IHSG Berpotensi Menanjak Lagi, BoW ACES, BBRI, JPFA dan MAPA

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

PT Asahimas Chemical Investasi USD 400 Juta

 JAKARTA-PT Asahimas Chemical (ASC) menginvestasikan dana sebesar USD 400 juta