Perkuat Aspek Perlindungan Konsumen, OJK Apresiasi BNI

Rabu 11 Okt 2023, 10 : 10 am
by
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat transformasi digital guna menyediakan layanan perbankan anti ribet dan aman.

Di samping itu, Ronny menyampaikan saat ini BNI telah mengimplementasikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh nasabah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.06/POJK.07/2022.

Implementasi peraturan OJK ini sangat penting dalam upaya melindungi seluruh nasabah sehingga dapat menciptakan Customer Experience yang selalu baik terhadap BNI.

“Kami tentunya merasa sangat beruntung karena selalu dapat menjadi mitra bagi pemerintah dan otoritas dalam mewujudkan sistem layanan perbankan yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Ronny menegaskan perlindungan data dan informasi pribadi nasabah menjadi perhatian utama dengan mengikuti perkembangan financial teknologi yang saat ini makin canggih.

Salah satu aksi nyata yang telah dilakukan BNI dalam upaya perlindungan nasabah adalah dengan membentuk departemen Customer Protection yang fokus melakukan pengkajian dan pengembangan terkait perlindungan konsumen.

“Dan tentunya, upaya penguatan perlindungan dari sisi internal ini tetap diikuti dengan program edukasi dan sosialisasi agar literasi terkait keamanan siber nasabah juga selalu diperbarui,” katanya

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tumbuhkan Pusat Ekonomi, Sembilan Ruas Tol Trans Jawa Diresmikan Hingga Akhir 2018

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk menyelesaikan

Obyek Pengampunan Pajak Harus Jelas

JAKARTA-DPR minta pembahasan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak jangan