Perkuat Struktur Modal, AMAR Rights Issue Lagi Sebesar Rp1 Triliun

Tuesday 24 May 2022, 9 : 24 am
by
PT Bank Amar Indonesia Tbk

JAKARTA-PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) untuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PM-HMETD II) alias rights issue yang mengincar dana sebesar Rp1 triliun.

Berdasarkan prospektus AMAR yang dikutip Selasa (24/5), perseroan berencana melakukan rights issue sebanyak 3.593.296.720 saham baru bernilai nominal Rp100 per lembar atau setara dengan 20,6 persen dari modal ditempatkan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD II.

Manajemen AMAR menyebutkan, harga pelaksanaan pada rights issue ini senilai Rp280 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima AMAR dari aksi korporasi ini mencapai Rp1 triliun.

HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) AMAR pada 12 Juli 2022.

Setiap pemilik 100 saham lama akan memperoleh 26 HMETD, sedangkan setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru.

Pada aksi korporasi ini, Tolaram Group Inc sebagai pemegang saham utama yang sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) AMAR memiliki hak sebanyak 1.977.871.588 saham baru.

Tolaram telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD sesuai porsi kepemilikannya.

Apabila setelah adanya alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham dalam PM-HMETD II ini, maka Tolaram juga akan membeli seluruh sisa saham tersebut sebanyak-banyaknya 2.188.452.083 lembar atau maksimum Rp612,76 miliar.

Rencananya, seluruh dana hasil PM-HMETD II ini —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan oleh AMAR untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja dalam rangka pemberian kredit yang akan direalisasikan secara bertahap.

Manajemen AMAR berharap, rencana rights issue ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2022, sehingga pendistribusian HMETD dapat terlaksana pada 13 Juli 2022.

Sedangkan, pencatatan di BEI diharapkan bisa dilakukan pada 14 Juli 2022, dengan periode perdagangan selama kurun 14-20 Juli 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Achmad Mustaqim: UUD Hasil Amandemen Perlu Dievaluasi

JAKARTA-Perlu adanya introspeksi dan evaluasi diri terhadap amandemen Undang Undang

Total Simpanan BPR/BPRS di Indonesia Rp 57.577,88 Miliar

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis data total simpanan Bank Perkreditan