PGI Bela Novel Cs, IPW: Ini Bukan Persoalan Agama

Tuesday 1 Jun 2021, 6 : 37 pm
by
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane

JAKARTA-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Persatuan Gereja Indonesia (PGI) atau organisasi manapun agar jangan bermanuver serta diperalat oleh Novel Baswedan Cs.

Sebab persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama.

“PGI perlu mengingat hal ini,” tegas Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/6).

Menurut Neta, persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs).

Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (buruh) yang segala masalahnya sebagai pekerja (buruh) harus berkordinasi dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki Serikat Pekerja atau Serikat Buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal ini penting agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai.

Ini dikarenakan Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta (buruh) yang tergabung dalam SPI.

“Jadi sangat salah kaprah jika ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga gereja mau diseret seret Novel Cs,” tegasnya.

Dengan adanya WP di KPK, lembaga yang mereka buat inilah yang harusnya membangun komunikasi ke SPI dan Depnaker.

Ini sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

IPW mengingatkan PGI dan organisasi yang mau diseret seret Novel Cs bahwa kewajiban TWK bagi calon ASN adalah syarat mutlak.

“Bagaimana pun seluruh ASN harus patuh dan berorientasi pada Wawasan Kebangsaan Pancasila agar ASN tidak dilumuri kelompok kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban,” ulasnya.

Sehingga Keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment Presiden.

“Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK,” tegasnya.

Sebab KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadinya.

“Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK,” terangnya.

IPW berkeyakinan masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK.

Namun gegara framing terhadap Novel begitu heboh sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini, seolah olah-adalah hasil kerja pribadi Novel Baswedan seorang mantan Komisaris Polisi.

Padahal tidak demikian.

“Jadi, kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik pribadi Novel Baswedan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ngadu Ke DPR, Massa SP Kertas Nusantara Tuntut Hak Karyawan

JAKARTA-Sekelompok massa dari Serikat Pekerja Kertas Nusantara (SP-PT.KN) melakukan aksi

Dapat LTSHE, Desa Sori Tatanga NTT Sudah Terang

DOMPU-Ketersediaan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia merupakan kewajiban Pemerintah