PGN Rampungkan Jaringan Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi Lampung

Thursday 20 Mar 2014, 5 : 40 pm
by

LAMPUNG-PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi terintegrasi di provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan manajemen PGN dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Lampung, Ir. Joko Umar, MM  di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, (19/3). Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Lampung antara lain didampingi Plt Sekda Arinal Junaidi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Bappeda serta beberapa pejabat teras. Adapun dari PGN hadir Direktur Teknik dan Pengembangan Djoko Saputro, Direktur Keuangan M. Riza Pahlevi Tabrani dan staf.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.A kepada PGN agar BUMN Gas ini segera merampungkan pembangunan jaringan infrastruktur gas bumi terintegrasi Lampung. Gubernur Lampung menuntut Provinsi Lampung tidak hanya menjadi penonton lintasan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) saja, tapi  harus menikmati aliran gas bumi untuk sektor kelistrikan, industri, SPBG dan Rumah Tangga. SSWJ adalah pipa gas yang dimiliki PGN, menyalurkan gas dari Sumatera Selatan ke Jawa Barat dan melintas di Provinsi Lampung.

Sebelumnya Gubernur Lampung sudah memberikan dukungan kepada PGN untuk membangun jaringan distribusi gas bumi di Lampung dengan mempercepat perijinan. Izin Prinsip pemasangan jaringan pipa gas bumi di Lampung telah dikeluarkan tahun 2011 yang lalu melalui Keputusan Gubernur Lampung no G/743.a/II.06/HK/2011.

Di samping itu, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.A juga sudah mengeluarkan  Surat No. 340/2940/111.17/2010 tanggal 23 November 2010 perihal Pemanfaatan Gas PGN di Wilayah Lampung.

Komisi VII DPR RI juga memberi dukungan berdasar hasil putusan Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat tahun 2010-2011 dan 2011-2012 yang isinya mendukung komitmen PGN dan meminta untuk mempercepat pembangunan fasilitas dan infrastruktur gas bumi dalam bentuk terminal LNG terapung di Lampung.

Kepada Wakil Gubernur Lampung, Djoko Saputro menyampaikan kesiapan PGN untuk segera menuntaskan pembangunan jaringan pipa infrastruktur gas bumi terintegrasi di Lampung itu. “PGN menargetkan jaringan pipa gas bumi terintegrasi Lampung sudah bisa mengalirkan gas pada tahun ini,” kata Djoko Saputro.

Lebih lanjut Djoko menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian ESDM terkait alokasi gas dan percepatan perijinan.

Jaringan pipa terintegrasi gas bumi Lampung terdiri dari FSRU (foating storage regasification unit) dan jaringan pipa distribusi sepanjang 100 kilometer dengan diameter  12 inci – 16 inci. FSRU Lampung berkapasitas 2 juta metrik ton LNG per tahun. FSRU adalah tempat penyimpanan sementara LNG sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung.

Djoko Saputro menjelaskan bahwa sudah ada kebutuhan gas bumi untuk sektor kelistrikan di Lampung sebesar ± 30 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Saat ini, PLN sedang melakukan persiapan internal dalam rangka pembangunan pembangkit berbahan bakar gas bumi.  1 MMscfd gas bumi setara dengan 28 ribu liter BBM/hari, dapat digunakan untuk kebutuhan pembangkit dengan kapasitas setara 4-5 MW.

Adapun untuk industri, pada tahap awal akan menjangkau puluhan  industri dengan pemakaian gas bumi mencapai 7,5 MMscfd. “Penyaluran gas bumi akan siap di tahun 2014 ini,” kata Djoko Saputro.  Dengan adanya pengembangan infrastruktur gas bumi terintegrasi ini diharapkan ke depannya terjadi pertumbuhan industri yang masif di Lampung. Djoko berharap agar pembangunan industri baru di Lampung yang berbasis gas bumi, perlu diarahkan sejalan dengan ketersediaan infrastruktur gas yang dibangun oleh PGN.

Untuk sektor rumah tangga dan transportasi, menurut Djoko, PGN akan mengembangkan lebih lanjut. “Tujuannya untuk memperluas pemanfaatan gas bumi di Lampung,” katanya.

Penyaluran gas bumi ke sektor kelistrikan, industri, rumah tangga, komersial dan transportasi di Lampung merupakan upaya percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG). Optimalisasi pemanfaatan gas bumi berpotensi menghemat biaya bahan bakar yang mencapai sekitar Rp 900 miliar per tahun.

Meskipun pada tahun 2014 ini PGN sudah siap menyalurkan gas, namun Djoko Saputro mengakui ada yang belum sinkron antara infrastruktur PGN dan pasar di Lampung.  “Pertumbuhan pasar masih kecil, terutama belum ada kepastian dari sektor listrik. Selain itu market industri masih kecil, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang positif agar industri dapat tumbuh lebih cepat,” kata Djoko Saputro.

Djoko menambahkan bahwa konektifitas energi di Lampung sangat diperlukan dalam rangka pertumbuhan ekonomi daerah. “Posisi Lampung strategis sebagai penghubung energi antara Jawa dan Sumatera. Akses terhadap energi gas bumi cukup mudah. Pengembangan kawasan industri di Lampung perlu didukung perencanaan penyediaan energi sehingga memberikan daya tarik yang kompetitif bagi investor,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung terkesan dengan progres proyek yang dikerjakan oleh PGN. “Kami sangat terkesan dengan perkembangan proyek ini  dan kami harapkan semua jajaran Pemprov Lampung untuk memberikan dukungan kepada PGN” katanya. Wakil Gubernur juga menyampaikan optimismenya dengan keberhasilan infrastruktur ini akan memberikan manfaat yang besar. “Penyelesaian pembangunan jaringan infrastruktur gas bumi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lampung,” katanya.

Plt Sekda Arinal Junaidi menambahkan, saat ini defisit kelistrikan di Lampung mencapai 450 Mega Watt. “Defisit kelistrikan tersebut harus segera terselesaikan karena sangat memberatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Lampung. Adanya FSRU dan jaringan distribusi gas yang dibangun PGN tentunya harus segera dimanfaatkan untuk mengatasi krisis tersebut”, katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gandeng Polri, BTN Bidik KPR Untuk Rumah Anggota Polisi

JAKARTA-Direktur Operation, IT & Digital Banking PT Bank Tabungan Negara

Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Berbasis DPT

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang No.