Pinjaman Ganda Membuat Nasabah Mikro Terlilit Hutang

Wednesday 5 Oct 2016, 3 : 02 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Hasil studi yang dilakukan Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) menyebutkan sebanyak 54% nasabah di lembaga keuangan mikro memiliki 3 jenis pinjaman.

Meskipun 86% menyatakan pinjaman diambil untuk keperluan usaha, namun hampir 60% mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman.

Berdasarkan hasil studi yang berjudul “Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman”, terdapat banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah sehingga mengakibatkan nasabah mengambil pinjaman berganda.

Ketua Umum PAKINDO Slamet Riyadi mengatakan pertumbuhan pesat ini dapat mengarah ke suplai pinjaman yang tinggi dan mendorong nasabah untuk memiliki pinjaman berlebih dan berganda.

Di negara-negara seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja, penetrasi pinjaman lembaga keuangan yang terlampau tinggi dapat mengakibatkan nasabah macet secara masal.

“PAKINDO sebagai asosiasi yang mewakili lembaga keuangan mikro yang bersifat inklusif berusaha untuk meningkatkan akses keuangan bertanggung jawab di Indonesia,” jelasnya.

PAKINDO berupaya untuk mengajak pelaku keuangan mikro agar lebih memperhatikan dan mendalami dinamika yang terjadi di sektor keuangan mikro dan mengundang lembaga keuangan lintas badan hukum seperti bank umum, BPR/S, multifinance, lembaga ventura, koperasi dan LKM untuk bergabung dalam asosiasi guna membangun industri yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Saat ini PAKINDO melalui kerjasama dengan IFC, anggota dari Kelompok Bank Dunia dan didukung oleh SECO, tengah merumuskan pedoman keuangan bertanggung jawab yang nantinya dapat menjadi acuan bagi industri keuangan mikro di Indonesia.

”Penetrasi yang terlampau pesat dari kredit mikro dapat mendorong ketidakmampuan bayar dan krisis keuangan bagi lembaga keuangan. Di daerah yang kami teliti, pertumbuhan portofolio pinjaman bruto dari lembaga keuangan mencapai 140% per tahun dan pertumbuhan nasabah hingga 97%,” jelasnya.

Oleh sebab itu perlu adanya mekanisme berbagi informasi pinjaman seperti biro kredit  untuk meningkatkan kualitas informasi pinjaman nasabah dan mengurangi risiko kemacetan akibat pinjaman berlebih.

“Hal ini sejalan dengan prinsip keuangan yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Penelitian ini dilaksanakan oleh lembaga MicroSave dan Biro Kredit KBIJ, melalui dukungan dari Opportunity International Australia dan FMO, Bank Pembangunan Wirausaha Belanda (Massif Fund).

“Kami berharap hasil studi ini dapat dijadikan referensi bagi lembaga keuangan dalam mengelola risiko dan meminimalisir dampak pinjaman berlebih” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Danamon Syariah Fokus Kembangkan Pembiayaan Leasing Syariah

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Danamon), PT Adira Dinamika Multi
PT Samudera Indonesia Tbk

FAWS Tarik Pinjaman Bank Permata Rp2,25 Triliun

JAKARTA –  PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), telah menandatangani