JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia di akhir tahun 2018 mencatat peningkatan net kewajiban, didorong oleh naiknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Pada akhir triwulan IV 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban 317,8 miliar dolar AS (30,5% dari PDB), meningkat dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan III 2018 yang tercatat sebesar 292,5 miliar dolar AS (28,0% dari PDB).
“Peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Departemen KOmunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko.
Menurutnya, peningkatan posisi KFLN Indonesia, yang terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio, merupakan cerminan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik.
Pada akhir triwulan IV 2018, posisi KFLN naik 5,0% (qtq) atau sebesar 31,9 miliar dolar AS menjadi 664,8 miliar dolar AS.
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Dia mengatakan posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk cadangan devisa.
Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2018 tercatat naik 1,9% (qtq) atau sebesar 6,5 miliar dolar AS menjadi 347,0 miliar dolar AS.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN, sejalan dengan penurunan rata-rata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia.
Komentari tentang post ini