Radio Komunitas Didorong Berbadan Hukum

Sunday 1 Jul 2018, 11 : 21 pm

TANGERANG-Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih perlu dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena itu sejumlah radio komunitas se Banten perlu memberdayakan kualitas personilnya demi mengantisipasi persaingan global. “Memang arahnya pada penguatan kelembagaan. Ini menjadi prioritas kami ke depan,” kata Ketua Asosiasi Radio AM se Banten, H Sarifudin kepada wartawan disela-sela silaturahmi antar radio komunitas di Pinang, Tangerang, Minggu (1/7/2018).

Berdasarkan catatan, ada sekitar 27 radio komunitas yang hadir dalam silaturahmi dan persaudaraan tersebut. Beberapa radio yang hadir antara lain, RAGeSA (Peninggilan), Global (Karang Timur), Ganesha (Peninggilan), Balada (Larangan) dan Resma Peninggilan).

Pemilik Radio Syaiba ini menambahkan dengan penguatan kelembagaan ini, maka pihaknya mendorong agar semua radio AM ataupun Komunitas memiliki badan hukum. “Dengan begitu, maka keberadaan radio AM terdata secara rapi dan tidak terkesan liar. Bahkan antar mereka bisa saling bersinergi, sehingga makin eksis,” tambahnya.

Menurut keponakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), pemberdayaan radio komunitas ini juga demi membangun kemajuan dan solidaritas masyarakat Banten. “Kita juga membangun sinergi dengan lembaga komunikasi dan informasi (Kominfo), termasuk juga komisi penyiaran,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Sarifudin, radio komunitas juga menggandeng ORARI. Alasannya ORARI merupakan mitra yang baik dalam membangun kebersamaan.

Yang tak boleh ditinggalkan, sambung Alumnus SMAN 32 Jakarta, Radio Komunitas ini harus bersinergi dengan Pemprov Banten. Karena kemajuan Banten juga merupakan kemajuan Indonesia. “Artinya kemajuan daerah menjadi indikator kemajuan bangsa,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mandiri Group Bersama PPATK Tanam 1.000 Pohon di Kawasan Katulampa

BOGOR-Bank Mandiri bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri

Belum Waktunya Cabut Subsidi Listrik

JAKARTA-Pencabutan subsidi listrik 900 VA yang dilakukan oleh pemerintah mulai