Rangkap Jabatan “Sumber Malapetaka” Parpol

Senin 23 Jun 2014, 4 : 55 pm
beritaempat.com

JAKARTA-Masalah rangkap jabatan di partai politik dinilai sebagai sumber malapetaka. Karena dari sini akan tetap lahir KKN dan nepotisme. “Makanya, begitu kader parpol menjadi menteri, harusnya dia melepaskan posisi jabatannya di partai politik. Dengan begitu dia bisa konsentrasi mengurus pekerjaannya,” kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dalam diskusi “Kabinet Setelah Pilpres 2014,” bersama Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari dan Staf Khusus Presiden Firmamzah, Jakarta, (23/06/2014).

Begitu juga, kata Wiwik-panggilan akrabnya, kader parpol yang menjadi kepala daerah. “Jangan lagi merangkap menjadi Ketua cabang pimpinan parpol. Harus lepas, sehingga fokus mengurus daerahnya,” ujarnya.

Guru besar riset LIPI ini, mengusulkan sebaiknya kementerian-kementerian basah juga jangan dipimpin oleh politisi. “Seperti Kementerian Keuangan, Kemendag. Contohnya saja, Kementerian Agama yang dipimpin orang parpol, bermasalah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Hajriyanto, mendesak parpol agar berani membuka diri dengan begitu keberadaan partai menjadi luas. “Jangan hanya pengurus parpol saja yang bisa duduk di eksekutif. Artinya parpol harus mengubah diri. Sehingga anggapan bahwa parpol kekurangan kader bisa terbantahkan,” terangnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM Hingga ke Daerah

JAKARTA-Pemerintah mendorong digitalisasi UMKM hingga ke daerah untuk membantu perbaikan

Trigger Positif ke Pasar Uang Sangat Minim

JAKARTA-Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa (30/7) diperkirakan bergerak fluktuatif