Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen.
“Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen,” ucap Presiden.
Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, peningkatan pendapatan yang realistis, belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden Jokowi berharap APBN dakan semakin sehat, adil, dan mandiri.