Respons Minimalis Jokowi Atas Kisruh KPK-TNI

Tuesday 1 Aug 2023, 4 : 10 pm
by
HENDARDI
Ketua SETARA Institute, Hendardi

Oleh: Hendardi

Merespons peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK, Jokowi telah memberikan tiga respons yaitu akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.

Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum.

Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer.

Penulis adalah Ketua Dewan Nasional SETARA Institute di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dengan ini kami untuk dan atas nama TOWR menyampaikan keterbukaan informasi atas transaksi material sehubungan dengan pembelian saham-saham SUPR oleh Protelindo, anak usaha perseroan

Berencana Bayar Utang, Protelindo Siap Rilis Obligasi Rp3,35 Triliun

JAKARTA-PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berencana menerbitkan dan menawarkan Obligasi
PPKM Darurat

ASN Harus Terlibat Aktif Dalam Penanganan COVID-19

JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo