Roby Idong Jangan Bawa Premanisme ke Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Tuesday 22 Feb 2022, 10 : 26 pm
by
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

Oleh: Petrus Selestinus

Bupati Sikka, Robby Idong lagi-lagi dituding jadi biang kerok adu jotos yang nyaris terjadi antara sesama Anggota DPRD Sikka bahkan antara dirinya dengan salah seorang Anggota DPRD Sikka.

Perilaku kekerasan secara verbal dan fisik beberapa kali dipertontonkan oleh Bupati Sikka Robby Idong, apakah ini sebagai bagian dari pencitraan atau ini adalah karakter bawaan lahir.

Sebagai Bupati Sikka, Robby Idong adalah mitra, bukan atasan atau bawahan DPRD Sikka.
Karena itu kehadirannya di DPRD adalah sebagai tamu.

Sebagai seorang tamu, Roby Idong adalah Kepala Pemerintahan Daerah, seharusnya mengedepankan watak melayani dan mengabdi dalam mentata kelola pemerintahan serta senantiasa berpegang pada Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

Namun yang terjadi, Roby Idong justru membawa premanisme masuk ke dalam tata kelola pemerintahan.

Kejadian 3 (tiga) orang Satpol PP dipukul di kediaman Roby Idong pada 24/3/2021; Pengawas bangunan nyaris ditendang saat meninjau Puskesmas di Waigete 24/6/2021; kejadian terbaru 17/2/2022, Roby Idong mengadu domba bahkan mengajak duel dan nyaris berkelahi dengan Anggota DPRD Sikka, menjadi fakta yang tidak terbantahkan tentang premanisme.

BERKEPRIBADIAN GANDA

Testimoni sejumlah Anggota DPRD Sikka mengungkap fakta bahwa kejadian nyaris baku hantam antar sesama Anggota DPRD dan antara Anggota DRPRD dengan Bupati Sikka Robby Idong, berawal dari provokasi Robby Idong agar Anggota DPRD, Yosef Nong Soni berkelahi dengan Ketua DPRD Sikka, Donatus David sehingga adu jotospun nyaris terjadi dan rapat DPRD menjadi kacau.

Robby Idongpun mengakui bahwa dirinya yang memprovokasi.

Padahal sebagai Kepala Daerah sikap mengadu domba siapaun untuk berkelahi, apalagi yang diadu domba adalah sesama pejabat, jelas ini melanggar etika dan nilai dasar seorang Penyelenggara Negara.

Roby Idong seharusnya lebih dewasa dan bijak dalam bertindak  bukan malah menerapkan cara-cara kekerasan dalam tata kelola pemerintahan, membuat gaduh dan mencerminkan watak arogan dan congkak karena hanya mau melihat ke atas, menyikut ke samping dan menginjak yang di bawah.

Publik masih ingat, “kepribadian ganda” Robby Idong saat menghadiri pesta pantai bersama Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, pada 21/8/2021, saat PPKM diberlakukan secara ketat di Sikka, tetapi di Pantai Semau, Kupang, Roby Idong menjadi liar dan ikut berpesta pora mengabaikan PPKM, tidak berempati pada rakyat yang susah pada masa pandemi.

RENDAH ETIKA DAN KAPASITAS

Hanya pemimpin yang rendah etka dan minim kapasitas, yang bisa berperilaku seperti bunglon.

Coba bayangkan pada saat yang sama Robby Idong abaikan PPKM, menjadi liar dan arogan sambil berpestapora bernyanyi ria di atas panggung di Semau.

Sementara di Sikka Roby Idong menerapkan PPKM yang ketat sampai ada warganya dan anak-anak sekolah harus mendapat perlakukan sadis dari Satgas Covid-19.

Dimana etika dan empatimu, apakah Robby Idong sedang mengalami “kepribadian ganda” atau “gangguan identitas disosiatif yang permanen”, sehingga perilakunya selalu berubah-ubah tetapi tidak disadari dan tidak bisa membedakan mana yang patut, mana yang berakhlak dan mana yang tidak pantas, akibat gangguan memori, kesadaran dan kepribadian.

Yang membuat hampir seluruh anggota DPRD Sikka sesalkan adalah Robby Idong mencampuri urusan dapur rumah orang lain, yaitu rapat DPRD Sikka yang menjadi wewenang dan urusan DPRD, tetapi Roby Idong malah tanpa tedeng aling-aling menginternalisasi pola premanisme ke dalam ruang publik di DPRD, lalu bergaya politik cuci tangan ala Pontius Pilatus, meninggalkan ruang DPRD Sikka, lari dari tanggung jawab.

Apa yang disebut Media lokal dan TV Kompas di Sikka bahwa kericuhan yang mewarnai rapat paripurna DPRD Sikka dengan agenda Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Sikka dan Pokir Tahun 2023, Kamis (17/2/2022), Bupati Sikka Roby Idong sampai menantang duel legislator, sudah tak terbantahkan, karena itu, DPRD Sikka seharusnya melaporkan ke Mendagri supaya ada penindakan terhadap Roby Idong.

Penulis adalah Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Astra Sedaya Finance Menawarkan Obligasi Rp1 Triliun pada 19-20 Oktober 2023

JAKARTA-Obligasi Berkelanjutan PT Astra Sedaya Finance (ASDF) VI Tahap I/2023

ULN Swasta Dominan, Pemerintah Harus Buka Data Konglomeratnya

JAKARTA-Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terus membengkak. Berdasarkan data