JAKARTA–Tak hanya PT Asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian sekitar Rp12,6 Triliun, namun PT Asabri diduga juga jebol sekitar Rp4,84 Triliun. Bahkan DPR menilai laporan keuangan PT Asabri yang disampaikan ke publik diduga telah direkayasa.“Laporan keuangan yang disampaikan ke DPR RI ini termasuk abal-abal dan tidak lengkap,” kata anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Sumut II mendesak agar BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap Asabri. Sehingga permasalahannya menjadi jelas dan skema penyelesaiannya tidak merugikan prajurit. “Kasihan nasib prajurit kecil yang sudah mengabdi dan mengharapkan hidupnya dari gaji dan pensiun,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem mengaku kecewa terhadap Direksi Asabri yang ternyata tidak menyertakan laporan keuangan dari tahun 1978 sampai dengan 2009. Tidak jelas berapa premi, beban klaim, hasil investasi, laba rugi sebelum pajak, dan laba rugi setelah pajak. “Apakah uang dan aset yang dari 1978-2009 ini dihilangkan dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali,” tuturnya.
Kasus Asabri ini menjadi pelajaran berharag, karena itu Rudi meminta agar jangan lagi dana-dana prajurit digunakan untuk membeli saham-saham gorengan yang beresiko tinggi. “Jangan uang prajurit yang sudah bermandi keringat malah dikorupsi,” tegasnya.
Dana Asabri, sambung Rudi, pada 2019 dipastikan mengalami risk base capital (RBC) negatif (571,17 persen) dan masih akan mengalami RBC negatif di tahun 2020 (643,49 persen). Artinya, keuangan ASABRI tidak sehat. “Saya lihat dan teliti di catatan laporan keuangan terdapat negative underwriting sejak 1976,” selidik Rudi.
Diduga ada penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun yang kemudian diketahui dipinjam Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Namun Dirut ASABRI menyatakan akan memulihkannya melalui pemenuhan tanggung jawab dari Benny sebesar Rp 5,1 triliun dan Heru sebesar Rp 5,8 triliun. Kedua orang ini sudah membuat perjanjian di kantor notaris. ***