Sadar: Bursa Masih Diperioritaskan Untuk Pemain Besar

Tuesday 8 Jul 2014, 7 : 34 pm
by
Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo

JAKARTA-Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki waktu untuk meningkatkan daya saing bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  di dalam negeri sehingga pelaku UKM ini dapat masuk ke pasar modal. 

Peningkatan daya saing ini pelaku usaha domestik ini mutlak dilakukan  mengingat persaingan menjelang pelaksanaan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 berlangsung sangat ketat.

“Selama ini, lantai bursa masih diperioritaskan untuk pemain besar, sementara pemain sekelas UKM belum diberi ruang. Masih ada waktu berbenah agar pemain kelas menengah bisa ikut bermain saham,” ujar calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sadar Subagyo di Jakarta, Selasa (8/7).

Selama ini jelasnya, pembiayaan dari perbankan lebih berpihak kepada usaha-usaha kelas atas bermodal besar.

Sementara untuk usaha skala kecil, nyaris tidak mendapat dukungan pendanaan yang memadai. Padahal pendaan dari pasar modal lebih dari cukup besar (unlimited).

“Jika pendanaan ini didorong ke sektor usaha kecil, saya kira, kita tidak perlu khawatir menghadapi MEA 2015 nanti,” ujarnya.

Namun demikian jelasnya. pemerintah dan OJK masih cukup memiliki waktu untuk meningkatkan daya saing bagi pelaku UKM di dalam negeri.

“Tanpa adanya kemampuan berkompetisi bagi UKM nasional, maka dipastikan pada 2015 sektor riil akan dikuasai asing,” imbuh anggota tim sukses bidang ekonomi dari capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini.

Selain OJK, Sadar juga meminta agar upaya peningkatan daya saing juga perlu dilakukan oleh Bursa Efek Indoenesia (BEI) melalui regulasi yang memberikan dispensasi khusus kepada UKM.

“Usaha menengah sudah seharusnya dipermudah untuk masuk pasar modal, agar daya saing kita bisa meningkat,” tukasnya.

Namun, selama ini BEI dinilai terlalu banyak aturan yang menyulitkan bagi para pelaku usaha kelas menengah untuk dapat melantai di pasar modal.

“Bahkan, seperti regulasi mereka sengaja didesain hanya untuk para pemain besar,” ucap Sadar.

Menurutnya, jika pelaku UKM nasional bisa mencatatkan nama perusahaannya di pasar modal, maka akan terbuka potensi untuk melakukan ekspansi di sejumlah negara Asean.

“Kita memiliki beragam produk khas yang tidak dimiliki negara lain. Produk-produk ini yang seharusnya bisa didorong untuk ekspansi,” paparnya.

Sadar menyebutkan, dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang mencapai 7,5% atau tertinggi di kawasan Asia Tenggara, maka sulit bagi UKM nasional untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Pasar modal bisa menjadi solusi untuk membiayai usaha menengah itu, sehingga peningkatan daya saing bisa tercipta,” tegasnya.

Menurutnya, kategori UKM yang diharapkan bisa listing di BEI adalah perusahaan bermodal minimal Rp500 juta dengan omzet per tahun sedikitnya mencapai Rp100 miliar.

Pasalnya, sejauh ini memang ada kekhawatiran bahwa asing akan menguasai saham perusahaan kecil dan menengah yang tercatat di pasar modal.

“Penilaian ini harus dikesampingkan terlebih dahulu. Memang banyak orang takut kalau asing akan memborong saham perusahaan pemilik produk khas Indonesia,” ujar Sadar.

Namun, selama perusahaan kategori UKM tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja dan membayar pajak, maka penguasaan asing terhadap saham perusahaan, tidak menjadi permasalahan yang mengganggu ekonomi nasional.

“Yang penting itu masih tetap berbendara Indonesia. Jika sudah kuat, selanjutnya mereka bisa ekspansi di kawasan Asean,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Di Hadapan Gibran, Prabowo Ungkap Keinginan Lestarikan Cagar Budaya di Mangkunegaran

SOLO-Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto didampingi Wali Kota Solo
sequis

Siasati Latte Factor, Kebiasaan Belanja ‘Receh’ yang Bikin Boros

JAKARTA-Pernah dengar istilah latte factor? David Bach, penulis buku Finish