Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Wednesday 7 Feb 2024, 10 : 24 am
by
PT Samindo Resources Tbk

JAKARTA-Manajemen PT Samindo Resources Tbk (MYOH) mengungkapkan, pihaknya telah memperpanjang pinjaman jatuh tempo 2 anak usahanya , yakni PT Samindo Utama Kaltim (SUK) dan PT Trasindo Murni Perkasa (TMP) senilai total Rp17 miliar.

Ahmad Zaki Natsir, Sekretaris Perusahaan MYOH dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (07/2/2024) mengemukakan, perpanjangan pinjaman jatuh tempo tersebut sudah ditandatangani dan disepakati para pihak pada 01 Februari 2024.

Menurut Zaki, MYOH memperpanjang pinjaman jatuh tempo SUK senilai Rp7 miliar dengan bunga 8% per tahun.

Selain itu, MYOH juga memperpanjang pinjaman jatuh tempo TMP, masing-masing senilai Rp3 miliar dan Rp7 miliar dengan bunga 8% per tahun.

“Jangka waktu pinjaman untuk SUK dan TMP diperpanjang hingga 31 Desember 2024,” tulis Zaki dalam keterangan tertulisnya.

Transaksi afiliasi tersebut, demikian Zaki, dilakukan MYOH dalam rangka untuk memenuhi likuiditas anak usaha Perseroan dalam melakukan kegiatan operasional.

Samindo Utama Kaltim (SUK) merupakan anak usaha MYOH dengan kepemilikan saham mencapai 99% saham.

Sedangkan PT Trasindo Murni Perkasa (TMP) adalah entitas anak Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99%

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Maksimalkan Pemanfaatan EBT

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memaksimalkan pemanfaatan

Proses Penukaran Fiat OTC di Platform Qmiax Diperbarui

NEW YORK – Bursa Qmiax telah meningkatkan proses pertukaran mata